"Setor hafalan Surah Ad-Duha gratis 1 botol minuman keras (miras)" bukan sekadar gimmick marketing yang kebablasan. Ini adalah bukti nyata betapa parahnya fenomena rusaknya nalar (cacat logika) dalam masyarakat modern.
Bagaimana mungkin ayat suci dijadikan "tiket barter" untuk barang haram? Untuk memahaminya, kita perlu melihat bagaimana Al-Qur'an sejak dulu membongkar model-model nalar yang rusak.
Al-Qur'an secara presisi telah mendokumentasikan tipologi nalar yang bengkok dari berbagai kelompok:
Nalar Iblis (Reduksionisme Materialis): Mereduksi nilai spiritual hanya dari unsur fisik penyusunnya. "Aku lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah." (QS. Al-A'raf [7]: 12)
Nalar Musyrik Quraisy (Fanatisme Tradisi & Empirisme Sempit): Menolak kebenaran rasional hanya karena terikat tradisi lama dan menganggap peringatan logis itu sama saja (sawa') bagi mereka (QS. Az-Zukhruf: 22 & QS. Al-Baqarah: 6).
Nalar Orang Kafir (Subjektivisme & Bias Hawa Nafsu): Membangun pandangan dunia bukan di atas bukti (burhan), melainkan atas dasar prasangka (zhan) dan kenyamanan emosional. "Mereka tidak lain hanyalah mengikuti prasangka, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka..." (QS. An-Najm [53]: 23)
Nalar Ahlu Kitab (Talbis / Mencampuradukkan): Mengaburkan garis tegas antara yang sakral dan yang batil demi kepentingan kompromi atau keuntungan. "Dan janganlah kamu campur adukkan kebenaran dengan kebatilan..." (QS. Al-Baqarah [2]: 42)
Nalar Fir'aun ke Musa (Ad Hominem & Manipulasi Moral): Ketika kehabisan argumen substansial melawan pesan tauhid, Fir'aun menyerang pribadi Nabi Musa dengan mengungkit kesalahan masa lalunya. QS. Ash-Shu'ara' [26]: 19
وَفَعَلْتَ فَعْلَتَكَ الَّتِي فَعَلْتَ وَأَنْتَ مِنَ الْكَافِرِينَ
"Dan engkau telah melakukan kejahatanmu yang telah engkau lakukan itu, dan engkau termasuk orang yang tidak tahu terima kasih."
Jika kita bedah, kasus promo hafalan Ad-Duha berhadiah miras adalah peleburan dari nalar-nalar rusak di atas:
Mengadopsi Nalar Ahlu Kitab (Talbis): Mencampuradukkan hafalan Al-Qur'an dengan khamr, padahal Al-Qur'an secara eksplisit melabeli miras sebagai rijs / perbuatan keji (QS. Al-Ma'idah: 90).
Mengadopsi Nalar Kafir (Hawa): Didorong oleh syahwat viralitas dan profit, lalu dibungkus dengan alasan "kreativitas".
Ini adalah bentuk disonansi kognitif yang parah. Nilai sakral Surah Ad-Duha yang mengajarkan etika dan bimbingan moral didesakralisasi dan diruntuhkan nilainya menjadi sekadar komoditas transaksi.
Maka tidak heran, Al-Qur'an dari dulu hingga sekarang konsisten hadir sebagai instrumen pembenar nalar yang rusak melalui teguran utamanya: Afala Ta'qilun (Apakah kamu tidak menggunakan akal?).
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa fasih membaca atau menghafal Al-Qur'an tidak otomatis membuat nalar seseorang menjadi lurus jika pikirannya dikuasai hawa dan materialisme.
Al-Qur'an menuntut kita memiliki higiene kognitif memfungsikan akal ('Aql) sebagai Al-Furqan (pembeda) agar tidak mencampur kebenaran dengan kebatilan demi sensasi semata.