Perlu diketahui bahwa secara umum ada beberapa riwayat yang menjelaskan tentang dianjurkan membaca surat-surat tertentu pada hari jumat, seperti surat Yasin, al Kahfi, dan Ali Imran. Namun gambaran secara umumnya riwayat-riwayat yang dibawa lemah, kecuali riwayat tentang membaca surat al Kahfi pada hari jumat, itupun harus melewati beberapa tinjauan-tinjauan secara ilmiah agar riwayat tentang membaca surat al Kahfi di hari jumat tergolong hadits yang bisa diamalkan.
Riwayat mengenai keutamaan membaca Surat Al-Kahfi dibawakan oleh beberapa sahabat, yaitu Ali bin Abi Thalib, Aisyah, Abu Hurairah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, dan Sa'id bin al-Khudri. Namun sanad yang dibawa lemah, kecuali sanad dari sahabat Sa'id bin al-Khudri.
Adapun redaksi dari riwayat Sa'id bin al Khudri ialah
Pertama
من قرأ سورة الكهف ليلة الجمعة، أضاء له من النور فيما بينه وبين البيت العتيق
Kedua
من قرأ سورة الكهف في يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين
Adapun maksud dari dua hadits di atas ialah Allah memberikan cahaya berupa hidayah agar ia terjauhkan dari kemungkaran, dan diberikan petunjuk untuk melakukan amal kebajikan.
Lalu, bagaimana dengan rijalus sanad ?
Riwayat dari Sa'id bin al Khudri melalui jalur Abu Hasyim ar Rumi dari Abu Mijlaz dari Qais bin Abbad dari Sa'id bin al Khudri.
Kemudian dari jalur Abu Hasyim ar Rumi ke bawah melalui tiga perawi yang tergolong tsiqoh dan kuat, yaitu Syu'bah bin al Hajjaj, Sufyan ats Tsauri, dan Husyaim bin Basyir.
Dari jalur Syubah ada enam perawi.
Pertama, yang mengatakan bahwa hadits dari Sa'id bin al Khudri statusnya mauquf (hadits yang mana sampai kepada sahabat tidak kepada nabi) yaitu Mu'adz bin Mu'adz, Umar bin Marzuq, dan Muhammad bin Ja'far bin Gundar.
Kedua, yang mengatakan bahwa haditsnya marfu (sampai kepada Nabi) yaitu Rabi' bin Yahya, Abdus Shamad bin Abdil Warits, dan Yahya bin Katsir.
Adapun yang paling tsiqoh dari dua di atas adalah kelompok yang mengatakan bahwa hadits di sana statusnya mauquf.
Dari jalur Sufyan ats Tsauri ada empat perawi, yaitu Qabishah bin Uqbah, Waqi' bin al Jarrah, Abdurrazaq ash Shan'ani, dan Abdurrahman bin Mahdi.
Adapun jalur dari Sufyan ats Tsauri mengatakan bahwa status hadits Sa'id bin al Khudri mauquf. Bahkan ada tambahan dari Qabishah يوم الجمعة. Akan tetapi riwayat ini syazd (menyelisihi rijalus sanad dari jalur Sufyan) dan dinilai lemah.
Adapun jalur dari Husyaim lemah, sebagaimana yang dikatakan oleh imam Ahmad
لم يسمعه هشيم من أبي هاشم
"Husyaim belum pernah mendengar dari Abi Hasyim"
Diantara kesimpulan yang bisa diambil adalah
Pertama, bahwa riwayat tentang anjuran membaca surat al Kahfi di hari jumat tidak sampai kepada nabi, atau sampai kepada sahabat Sa'id al Khudri, seperti halnya yang disampaikan oleh beberapa mayoritas ulama hadits seperti Daruquthni, an Nasa'i, dan al Baihaqi. Adapun yang mengatakan sampai ke nabi ialah Ibnu Hajar.
Namun, ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan, yaitu apakah sahabat berani menyampaikan hal-hal gaibiyyah, sedangkan yang berhak menyampaikan yang gaib ialah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam karena ada wahyu dari Allah ? Apakah riwayat dari Sa'id bin al Khudri bisa masuk dalam katagori kaidah
موقوف له حكم المرفوع
Mauquf memiliki hukum seperti halnya marfu'? Silakan dikaji kembali.
Kedua, membaca Surat Al-Kahfi tidak harus dikhususkan pada hari Jumat. Karena haditsnya mutlak tidak berkaitan dengan waktu. Lafal yang dibawa sifatnya umum, adapun tambahannya bukan dari lafalnya Sa'id al Khudri.
Namun, jika ingin membacanya di hari Jumat, tidak masalah karena mengamalkan riwayat di atas. Karena selama riwayat itu tidak begitu lemah sekali dan ia juga masuk dalam bab targib wa tarhib, maka tidak apa-apa sebagai fadhailul amal. Namun, ingat, beberapa pengkajian dalam mushtalhul hadits syaratnya jangan sampai kita menganggap ini datangnya dari Nabi.