Fase-fase Mendidik Anak Menuju Keluarga yang Diridhai
Faedah dari Daurah Keluarga bersama
Pemateri: Dr. Hudzaifah Maricar, Lc., MA حفظه الله
Daurah Keluarga, Bedugul • Bali Mengaji
Mendidik anak adalah perkara yang luar biasa kompleks — membentangi sejak sebelum anak lahir hingga ia dewasa. Tidak boleh ada kata lelah di dalamnya, sebab anak kitalah yang kelak turut menentukan apakah kita digiring ke surga atau ke neraka. Allah memerintahkan kita menjaga diri dan keluarga sekaligus:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
Yā ayyuhal-ladzīna āmanū qū anfusakum wa ahlīkum nārā
“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)
Percuma kita menikmati kesejukan di Bedugul sementara keluarga terlantar; dan ada yang kurang dari kebahagiaan surga bila keluarga kita tidak bersama di dalamnya. Maka Allah mengajak kita menyelamatkan diri sekaligus keluarga. Setiap bayi lahir dalam keadaan fitrah, tidak mengenal baik dan buruk; orang tuanyalah yang mengarahkannya, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
Mā min maulūdin illā yūladu ‘alal-fithrah, fa-abawāhu yuhawwidānihi au yunashshirānihi au yumajjisānih
“Tidaklah seorang anak dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah; lalu kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari no. 1358 & Muslim no. 2658)
Fase Pertama: Sebelum Anak Lahir
Mendidik anak dimulai bahkan sebelum ia lahir, melalui dua hal. Pertama, memilih bibit yang unggul — pasangan yang baik. Tidak salah memilih pasangan yang cantik/tampan, kaya, atau berketurunan baik, namun yang terpenting adalah agamanya. Nabi ﷺ bersabda tentang memilih istri:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Tunkahul-mar’atu li-arba‘: li-mālihā wa li-hasabihā wa li-jamālihā wa li-dīnihā, fazhfar bi-dzātid-dīni taribat yadāk
“Wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang memiliki agama, niscaya engkau beruntung.” (HR. Bukhari no. 5090 & Muslim no. 1466)
Demikian pula bagi para wanita/wali dalam memilih calon suami, tolok ukurnya adalah agama dan akhlak, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ
Idzā atākum man tardhauna dīnahu wa khuluqahu fa-zawwijūh
“Jika datang kepada kalian (seorang pelamar) yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia.” (HR. Tirmidzi no. 1084; hasan)
Kedua, berdoa kepada Allah memohon keturunan yang saleh — sekalipun anak belum lahir. Teladannya adalah Nabi Ibrahim ‘alaihis-salām, yang dari beliau lahir para nabi: Ismail dan Ishaq, lalu Ya‘qub, lalu Yusuf. Rahasianya adalah doa yang beliau panjatkan, yang baru dikabulkan Allah saat usia senja:
رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ
Rabbi hab lī minash-shālihīn
“Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang saleh.” (QS. Ash-Shaffat: 100)
Fase Kedua: Usia 0–7 Tahun (Kasih Sayang & Penanaman Tauhid)
Pada usia ini anak bagaikan “CCTV berjalan” — apa pun yang dilihat ditiru, apa pun yang didengar disampaikan. Maka biasakanlah kebaikan di rumah dan jauhkan lingkungan yang toksik. Beberapa hal penting di fase ini:
Pertama, menanamkan tauhid sejak dini dengan bahasa yang sederhana. Misalnya: “Nak, jika kita berbuat, Allah selalu melihat, walau ayah dan bunda tidak melihat.” Ketika mendapat rezeki, tanamkan bahwa pemberi rezeki hanyalah Allah — bukan semata kehebatan ayah yang bekerja. Kenalkan pula surga, neraka, pahala, dan dosa, bahwa kebaikan berbuah pahala dan keburukan berbuah dosa.
Kedua, memenuhi kasih sayang (“tangki cinta”) anak. Bila tidak terpenuhi dari orang tua, anak akan mencarinya dari tempat lain — bahkan rentan terhadap iming-iming orang asing. Pernah Al-Aqra‘ bin Habis at-Tamimi yang memiliki sepuluh anak mengaku tak pernah mencium seorang pun dari mereka; maka Nabi ﷺ menegurnya:
مَنْ لَا يَرْحَمُ لَا يُرْحَمُ
Man lā yarham lā yurham
“Barangsiapa tidak menyayangi, maka ia tidak akan disayangi.” (HR. Bukhari no. 5997 & Muslim no. 2318)
Ketiga, membiasakan adab keseharian: mengucapkan salam saat bertemu atau mengangkat telepon, makan dan minum dengan tangan kanan dan tidak sambil berdiri, membaca basmalah sebelum makan, menghormati orang tua, serta membiasakan menutup dan menjaga aurat dengan pakaian yang sopan. Anak tidak akan terbiasa bila tidak dibiasakan — sebab waktu mereka di rumah jauh lebih banyak daripada di sekolah. Inilah yang dicontohkan Nabi ﷺ saat menasihati ‘Umar bin Abi Salamah yang masih kecil:
يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
Yā ghulāmu sammillāh, wa kul bi-yamīnik, wa kul mimmā yalīk
“Wahai anak, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah), makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari yang terdekat denganmu.” (HR. Bukhari no. 5376 & Muslim no. 2022)
Keempat, menyediakan lingkungan yang baik. Di daerah yang majemuk, orang tua wajib menjaga lingkungan anak; bila ada kelapangan rezeki, sekolahkan di sekolah Islam yang mengajarkan tauhid, sunnah, dan Al-Qur’an, sebab di sekolah umum porsi agama amat terbatas dan kebiasaan hariannya mengikuti mayoritas. Kelima, mendidik istri — sebab ibu adalah madrasah pertama; bila ibunya baik, baik pula yang diajarkan. Maka ibu pun perlu menjaga tontonan, pergaulan, dan gawainya di hadapan anak, karena ialah role model utama.
Fase Ketiga: Usia 7–10 Tahun (Pembiasaan & Pendisiplinan)
Pada usia ini anak mulai memahami aturan. Yang terpenting adalah mengajarkan shalat, sesuai perintah Nabi ﷺ:
مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
Murū aulādakum bish-shalāti wa hum abnā’u sab‘i sinīn, wadhribūhum ‘alaihā wa hum abnā’u ‘asyrin, wa farriqū bainahum fil-madhāji‘
“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk shalat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka (bila meninggalkannya) saat berusia sepuluh tahun, serta pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Abu Dawud no. 495; hasan sahih)
Target usia ini: anak mengenal tata cara shalat dan bacaannya dengan benar; anak laki-laki dibiasakan ke masjid; dan diajarkan membaca Al-Qur’an (iqra/qiraati), sebab mengajarkannya sejak kecil jauh lebih mudah. Di fase ini pula diajarkan tanggung jawab — merapikan tempat tidur, membantu ibu, menjaga dan merapikan barang sendiri, serta tidak mengambil milik orang lain tanpa izin.
Yang sangat penting: mengajarkan halal dan haram. Bila tidak diajarkan sejak kecil, jangan heran bila kelak ia berani korupsi. Ajarkan bahwa mengambil milik orang tanpa izin itu dosa, sebab daging yang tumbuh dari yang haram akan membawa keburukan. Ajarkan pula bahaya berdusta — sumber dari banyak dosa — dan larangan menyontek; lebih baik nilai kecil hasil usaha sendiri daripada nilai tinggi hasil menyontek yang berujung pada ijazah, pekerjaan, dan gaji yang berpangkal dari yang haram. Di usia ini, batasan aurat dan larangan ikhtilath mulai ditekankan dengan bahasa yang mudah dipahami.
Fase Keempat: Usia 10–14 Tahun (Transisi Menuju Baligh)
Ini masa transisi menuju baligh — yang ditandai mimpi basah pada laki-laki dan haid pada perempuan. Pada fase ini, shalat tidak boleh lagi bolong dengan alasan ngantuk, capek, atau perjalanan; pendisiplinan diperketat. Sesuai hadits perintah shalat di atas, pada usia sepuluh tahun orang tua boleh memberi pukulan mendidik (yang tidak membekas dan bukan menyakiti) bila anak meninggalkan shalat, demi pendidikan, karena shalat adalah tiang agama. Pada usia ini pula tempat tidur mulai dipisahkan, termasuk memisahkan kamar antara anak laki-laki dan perempuan, sebab mereka telah memahami aurat dan batasan.
Selain itu, jadilah sahabat bagi anak — bukan sekadar memerintah, melainkan mengajak dan berjalan bersama, sebab sahabat lebih suka diajak daripada diperintah. Pada usia ini anak mulai mencari figur dan role model; alangkah istimewa bila role model itu adalah ayahnya sendiri. Jangan pula meremehkan sisi duniawi: dukung bakat dan potensi anak — akademik, olahraga, maupun keterampilan — termasuk melalui ekstrakurikuler.
Fase Kelima: Usia 15 Tahun ke Atas (Pendampingan)
Pada usia ini anak telah masuk usia taklif — wajib beribadah, dan berdosa bila meninggalkannya. Pendampingan harus lebih serius dan disiplin lebih ketat, dengan menanamkan bahwa kini ia memikul tanggung jawab sebagai hamba yang diciptakan untuk beribadah kepada Allah. Yang tidak kalah penting adalah memilihkan atau mengajarkan cara memilih teman yang baik. Di daerah pariwisata yang terkontaminasi budaya luar — minuman keras dan terbukanya aurat dianggap biasa — orang tua harus ekstra mengarahkan anak kepada teman yang membawanya ke masjid, bukan ke tempat-tempat yang melalaikan; dan kunjungan ke tempat wisata pun perlu dikontrol.
Di fase ini, ajarkan pula persiapan masa depan: keterampilan kerja dan bisnis (libatkan dalam usaha keluarga), tanggung jawab mencari nafkah bagi laki-laki, serta manajemen keuangan. Dan bimbinglah anak menuju pernikahan, sebab pada usia ini ketertarikan terhadap lawan jenis sudah muncul; dampingilah ia dengan berjalan bersama, bukan semata memerintah.
Faktor-faktor yang Menggagalkan Pendidikan Anak
Pertama, orang tua yang tidak menjadi teladan — menyuruh kebaikan namun melupakan dirinya sendiri, sebagaimana teguran Allah:
أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ
Ata’murūnan-nāsa bil-birri wa tansauna anfusakum
“Mengapa kamu menyuruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri?” (QS. Al-Baqarah: 44)
Kedua, terlalu sibuk dengan dunia — memastikan makanan, pakaian, dan biaya sekolah anak terpenuhi, namun mengabaikan shalat, teman, dan adabnya. Fokus utama orang tua semestinya pada penanaman tauhid, ibadah, dan Al-Qur’an. Ketiga, melupakan doa. Sebagaimana Nabi Ibrahim yang keturunannya menjadi para nabi karena doa, hendaknya orang tua tak pernah lupa mendoakan anaknya:
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
Rabbanā hab lanā min azwājinā wa dzurriyyātinā qurrata a‘yunin waj‘alnā lil-muttaqīna imāmā
“Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan dan keturunan kami sebagai penyejuk mata, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan: 74)
Sebagai penutup, Allah menjanjikan dipertemukannya orang beriman dengan keturunannya yang beriman di surga, sekalipun amalan anak lebih sedikit — Allah akan mengangkat derajat anak agar berkumpul bersama orang tuanya:
وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ
Wal-ladzīna āmanū wattaba‘at-hum dzurriyyatuhum bi-īmānin alhaqnā bihim dzurriyyatahum
“Dan orang-orang yang beriman, beserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di surga).” (QS. Ath-Thur: 21)
Catatan dari Sesi Tanya Jawab
Bagaimana agar tidak lelah mendidik anak, terutama saat usia berjauhan?
Mendidik anak memang melelahkan, namun yakinilah bahwa setiap kelelahan itu mendatangkan pahala besar dan dapat mengantarkan ke surga. Sebaliknya, menelantarkan anak adalah dosa dan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah. Maka bersabarlah — sebab kita sendiri yang menginginkan anak — sembari mempersiapkan tenaga dengan sungguh-sungguh bila hendak menambah keturunan, dan jangan lupa terus mendidik istri serta mengajaknya menghadiri kajian.
Bagaimana menyikapi perbedaan pandangan dengan anak usia taklif (pendidikan & jodoh)?
Berikan anak pilihan dan ajak bermusyawarah, jangan semata memaksa. Bila anak menurut pada arahan yang baik, itu lebih utama. Bila ia mengajukan calon pilihannya sendiri, orang tua menelusuri dulu latar belakang dan keluarganya: bila baik, setujui; bila kurang baik, arahkan kepada yang lebih baik — sebab orang tua umumnya lebih bisa menimbang siapa yang cocok. (Ustadz menambahkan pengalaman pribadi bahwa “paksaan” yang baik dari orang tua — dalam menempuh pendidikan agama maupun memilih pasangan — dengan izin Allah dapat berbuah kebaikan.)
Bagaimana konsep sekufu (kufu) dalam memilih pasangan?
Para ulama menyebut kesetaraan dalam beberapa aspek, termasuk latar belakang/kultur yang tidak terlalu jauh agar memudahkan keharmonisan. Namun kufu yang paling utama adalah dalam agama: jangan sampai anak yang telah belajar agama dinikahkan dengan yang sama sekali tidak mengenal agama, sebab dikhawatirkan kebaikan agamanya justru tergerus. Adapun kesenjangan ekonomi, boleh saja, namun sebaiknya tidak terlalu jauh agar suami tetap mampu menunaikan kewajiban nafkah.
Bagaimana menyikapi anak usia 15+ yang mulai mengenal lawan jenis (lewat ponsel)?
Pertama, perbanyak doa — sebab hati anak di tangan Allah, dan doa orang tua, terlebih doa seorang ibu, sangat berpengaruh. Kita hanya mampu mengontrol sebatas yang tampak, selebihnya serahkan kepada Allah. Kedua, jelaskan kepada anak bahwa ada waktunya yang halal untuk berinteraksi dengan lawan jenis, yaitu setelah akad nikah. Ketiga, alihkan dengan kesibukan yang bermanfaat — dukung hobi dan olahraganya. Keempat, kontrol penggunaan gawai; tidak mengapa orang tua memeriksa ponsel anak dan dengan siapa ia berinteraksi, sebab gawai adalah pedang bermata dua.
Wallāhu a‘lam bish-shawāb. Jika ada kebenaran, ia dari Allah; jika ada kekeliruan, ia dari kelemahan diri kami.