22 Ramadhan 1447H
Masjid Al-falah Kerta-rahayu
Sidakarya- Denpasar
Ustadz, Zainuddin LC حفظه الله
بسم الله
الحمد لله الذي بنعمته تتم الصالحات
I’tikaf dan Zakat Fitrah
Pendahuluan,
Ramadhan bukan hanya bulan puasa, tetapi bulan penyucian jiwa dan penguatan hubungan seorang hamba dengan Allah. Di penghujung Ramadhan, ada dua ibadah besar yang sangat dianjurkan dan memiliki hikmah mendalam, yaitu i’tikaf dan zakat fitrah.
I’tikaf merupakan ibadah yang menumbuhkan kedekatan hati dengan Allah, sementara zakat fitrah adalah ibadah sosial yang membersihkan jiwa dan membantu kaum fakir miskin merasakan kebahagiaan di hari raya.
Kedua ibadah ini memiliki dasar kuat dalam Al-Qur’an, hadits Nabi ﷺ, serta penjelasan para ulama.
I’tikaf
Pengertian I’tikaf
Secara bahasa, i’tikaf berarti menetap atau berdiam diri pada sesuatu.
Secara istilah syariat, i’tikaf adalah:
berdiam diri di masjid dengan niat beribadah kepada Allah.
Allah berfirman:
وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
“Dan janganlah kalian mencampuri mereka (istri-istri kalian) ketika kalian sedang beriktikaf di masjid.” (QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat ini menunjukkan bahwa i’tikaf adalah ibadah yang dilakukan di masjid dan memiliki aturan khusus.
Dalil Hadits Tentang I’tikaf
Dari Aisyah رضي الله عنها:
كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ
“Nabi ﷺ selalu beriktikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadhan sampai Allah mewafatkan beliau.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa i’tikaf adalah sunnah yang sangat ditekankan, terutama pada 10 malam terakhir Ramadhan.
Tujuan I’tikaf
i’tikaf adalah memutus kesibukan dunia untuk fokus kepada Allah.
Ibn Taymiyyah menjelaskan:
مَقْصُودُ الِاعْتِكَافِ انْقِطَاعُ الْقَلْبِ عَنِ الْخَلْقِ وَالِاشْتِغَالُ بِاللَّه
“Tujuan i’tikaf adalah memutus keterikatan hati dari manusia dan menyibukkannya dengan Allah.”
Sementara itu, Ibn al-Qayyim mengatakan bahwa i’tikaf adalah sarana menghidupkan hati yang sering disibukkan oleh dunia.
Syarat Sah I’tikaf
Para ulama menyebutkan beberapa syarat sah i’tikaf:
Muslim
Berakal
Berniat
Dilakukan di masjid
Suci dari hadas besar
Al-Nawawi menjelaskan dalam Al-Majmu’:
يَصِحُّ الِاعْتِكَافُ وَلَوْ لَحْظَةً مَعَ النِّيَّةِ
“I’tikaf sah dilakukan walaupun sebentar selama ada niat.”
Artinya, seseorang yang masuk masjid dan berniat i’tikaf walaupun dalam waktu singkat tetap mendapatkan pahala i’tikaf.
Waktu I’tikaf
Mayoritas ulama berpendapat bahwa waktu paling utama untuk i’tikaf adalah 10 malam terakhir Ramadhan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ
“Carilah Lailatul Qadar pada sepuluh malam terakhir Ramadhan.”
(HR. Bukhari)
Karena itulah Nabi ﷺ memperbanyak ibadah dan melakukan i’tikaf pada waktu tersebut.
Amalan Ketika I’tikaf
Orang yang sedang i’tikaf dianjurkan memperbanyak ibadah seperti:
Membaca Al-Qur’an
Dzikir
Doa
Shalat sunnah
Tafakur
Ini adalah waktu terbaik untuk membersihkan hati dan memperbaiki hubungan dengan Allah.
Hal yang Dibolehkan Saat I’tikaf
Seseorang yang sedang i’tikaf boleh keluar dari masjid jika ada kebutuhan yang mendesak.
Aisyah رضي الله عنها berkata:
كَانَ النَّبِيُّ ﷺ لَا يَخْرُجُ مِنَ الْمَسْجِدِ إِلَّا لِحَاجَةِ الْإِنْسَانِ
“Nabi ﷺ tidak keluar dari masjid ketika i’tikaf kecuali untuk kebutuhan manusia.”
(HR. Bukhari)
Contohnya seperti:
buang air
mengambil makanan
keperluan darurat
Hal yang Membatalkan I’tikaf
Beberapa hal yang membatalkan i’tikaf antara lain:
Keluar dari masjid tanpa kebutuhan
Hubungan suami istri
Hilang akal
Haid atau nifas
Murtad
Zakat Fitrah
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang Idul Fitri.
Dari Abdullah bin Umar رضي الله عنهما:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ
“Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Zakat ini diwajibkan kepada:
laki-laki dan perempuan
anak kecil maupun dewasa
orang merdeka maupun hamba sahaya.
Hikmah Zakat Fitrah
Rasulullah ﷺ bersabda:
طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ
“Sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan kotor.”
(HR. Abu Dawud)
Zakat fitrah juga bertujuan membantu fakir miskin agar mereka bisa merasakan kebahagiaan Idul Fitri.
Siapa yang Wajib Membayar
Zakat fitrah wajib bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan makanan pada malam dan hari Idul Fitri.
Malik ibn Anas dan Ahmad ibn Hanbal berpendapat bahwa kewajiban zakat fitrah berlaku bagi orang yang memiliki kelebihan makanan dari kebutuhan pokok pada hari raya. Biasanya zakat dibayarkan oleh kepala keluarga untuk:
dirinya sendiri
istri
anak-anak
orang yang menjadi tanggungan.
Takaran Zakat Fitrah
Ukuran zakat fitrah adalah 1 sha’ makanan pokok. Pada masa Nabi ﷺ berupa:
kurma
gandum
barley
Dalam ukuran modern, para ulama memperkirakan sekitar:
2,5 – 3 kilogram makanan pokok.
Bentuk Zakat Fitrah
Mayoritas ulama seperti Muhammad ibn Idris al-Shafi’i dan Malik ibn Anas berpendapat bahwa zakat fitrah lebih utama diberikan dalam bentuk makanan pokok. Namun Abu Hanifa membolehkan zakat fitrah dalam bentuk uang, karena dianggap lebih bermanfaat bagi penerima.
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Waktu wajib zakat fitrah adalah ketika matahari terbenam di akhir Ramadhan.
Adapun waktu terbaik adalah sebelum shalat ied.
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ
“Barang siapa menunaikannya sebelum shalat Id, maka itu zakat yang diterima.”
(HR. Abu Dawud)
Jika dikeluarkan setelah shalat Id, maka nilainya hanya menjadi sedekah biasa
Penerima Zakat Fitrah
Sebagian ulama menjelaskan bahwa zakat fitrah difokuskan kepada fakir dan miskin.
Sedangkan zakat mal memiliki delapan golongan penerima sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ
“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir dan miskin…”
(QS. At-Taubah: 60)
Kesimpulan
I’tikaf dan zakat fitrah adalah dua ibadah penting yang menutup bulan Ramadhan dengan kesempurnaan.
I’tikaf mengajarkan seorang muslim untuk menghidupkan hati dan mendekatkan diri kepada Allah, terutama pada sepuluh malam terakhir Ramadhan.
Sementara zakat fitrah berfungsi membersihkan jiwa orang yang berpuasa dan membantu fakir miskin merasakan kebahagiaan Idul Fitri.
Dengan menjalankan kedua ibadah ini, seorang muslim tidak hanya memperbaiki hubungannya dengan Allah, tetapi juga memperkuat kepeduliannya terhadap sesama.