Hukum Gelang TRIDATU
Bismillah ...Assalamualaikum wa rahmatullahi wa barokatuhu ...
Afwan Ustadzy... ada titipan pertanyaan Ahsanallohu ilaykum;
Apa hukumnya menggunakan gelang tridatu bagi seorang muslim dan Apakah benar ada yang mengatakan bahwa itu salah satu bentuk kesyirikan yang menyebabkan seseorang keluar daripada Islam
Mohon penjelasannya ustadzy..
Barokallohu fiikum wa Jazakumullohu khairon
Haifa, Medan 20260417
UFB menjawab
Bismillah
Wa’alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh
Masalah gelang tridatu perlu dilihat dari dua sisi: hakikat benda tersebut dan keyakinan pemakainya.
🔹 1. Hakikat gelang tridatu
Gelang tridatu dikenal sebagai simbol dalam tradisi agama Hindu (khususnya di Bali), yang sering dikaitkan dengan:
perlindungan,
keselamatan,
atau nilai religius tertentu.
Jika suatu benda berasal dari simbol ibadah agama lain, maka hukum asalnya dalam Islam adalah tidak boleh dipakai karena termasuk tasyabbuh (menyerupai orang kafir dalam syiar agama mereka).
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.”
(HR. Abu Dawud)
🔹 2. Jika diyakini membawa perlindungan / keberkahan
Kalau gelang tridatu dipakai dengan keyakinan:
menolak bala,
membawa keselamatan,
atau sebagai pelindung gaib,
maka ini masuk syirik.
Dalilnya:
وَإِن يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ
“Jika Allah menimpakan suatu bahaya kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia.”
(QS. Al-An‘am: 17)
Dan sabda Nabi ﷺ:
مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ
“Barangsiapa menggantungkan jimat, maka ia telah berbuat syirik.”
(HR. Ahmad)
Gelang yang diyakini sebagai pelindung termasuk tamimah (jimat).
🔹 3. Apakah langsung keluar dari Islam?
Perlu dirinci:
➤ Jika meyakini gelang itu punya kekuatan gaib sendiri (selain Allah)
➡️ Ini syirik akbar (كبرى)
➡️ Bisa menyebabkan keluar dari Islam
➤ Jika hanya sebagai sebab (perantara), tapi tetap yakin Allah yang memberi efek
➡️ Ini syirik kecil (صغرى)
➡️ Tidak sampai keluar dari Islam, tapi dosa besar
➤ Jika hanya sekadar aksesoris (tanpa keyakinan apa-apa)
➡️ Tetap tidak boleh karena:
menyerupai simbol agama lain
membuka pintu kesyirikan
🔹 Kesimpulan
❌ Memakai gelang tridatu tidak boleh bagi muslim
❌ Jika diyakini sebagai pelindung → termasuk syirik
⚠️ Bisa menjadi syirik besar (keluar dari Islam) jika meyakini kekuatan selain Allah
⚠️ Minimal termasuk tasyabbuh dan sarana menuju syirik
🔹 Nasehat
Seorang muslim diperintahkan untuk menjaga tauhidnya dari hal-hal kecil yang bisa merusaknya.
Allah berfirman:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”
(QS. An-Nisa: 36)
Wallohu A'lam bish-showab
Akhukum filLah
Ustadz Fauzi Basulthana
Sekedar tambahan keterangan
Gelang Tridatu adalah gelang benang khas Bali yang terdiri dari tiga warna—merah, putih, dan hitam—sebagai simbol pemujaan kepada Dewa Trimurti (Brahma, Wisnu, Siwa). Gelang ini melambangkan keseimbangan hidup (lahir, hidup, mati) dan sering dianggap sebagai sarana pelindung diri dari energi negatif serta pengingat spiritual untuk selalu berbuat kebajikan (dharma).
YouTube +4
Makna Warna dan Filosofi
Merah (Brahma): Simbol pencipta dan gairah.
Putih (Wisnu): Simbol pemelihara dan kemurnian.
Hitam (Siwa): Simbol pelebur/transformasi.
Wikipedia +1
Tujuan dan Contoh Penggunaan
Simbol Identitas: Penanda umat Hindu di Bali, khususnya saat persembahyangan.
Pelindung Spiritual: Dipercaya melindungi pemakainya dari energi negatif.
Pengingat Diri (Pengeling): Agar manusia selalu mawas diri dan tidak tenggelam dalam nafsu, melainkan menumbuhkan kebijaksanaan.
Aksesoris Budaya: Sering dikenakan sebagai oleh-oleh khas Bali yang unik dan sederhana.
YouTube +7
Sinonim dan Istilah Terkait
Benang Tridatu: Istilah dasar untuk tiga benang warna.
Gelang Tri Datu: Penulisan terpisah.
Gelang Sangadatu: Variasi gelang khas Bali lainnya.
YouTube +2
Aturan Pemakaian
Gelang Tridatu umumnya diikat di pergelangan tangan (biasanya tangan kanan) dan bukan di kaki untuk menghormati makna spiritualnya.
Jadi ini bagi Muslim merupakan kesyirikan yang nyata. Dan Hukumnya Haram!!!