Ibadah Bukan Komoditas: Menggugat Pemahaman yang Menyimpang
Esensi ibadah adalah ubudiyah atau imtitsal (penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah tanpa adanya tujuan yang lainnya).
Oleh karena itu, ibadah kurang relevan jika dikaitkan dengan keuntungan duniawi, maka ini bisa menjadi bagian dari komodifikasi spiritual yang salah. Dan ibadah semacam itu bisa terlahir dari pemikiran kolonialisme komunis (memanfaatkan agama sebagai tujuan material).
Ibadah semacam itu, lambat laun akan mereduksi makna sesungguhnya dari ibadah itu sendiri. Karena secara empiris dan faktual, turunnya Nabi Adam ke bumi bukanlah mencari keuntungan duniawi, melainkan sebagai hukuman yang menjadi bagian dari takdirnya. Maka ritual dalam menjali hukuman tersebut dengan cara beribadah.
Dalam hal ini, pemaknaan ibadah yang benar adalah penghambaan dan pengabdian diri kepada Allah semata, bukan memanfaatkan ibadah dalam meraup keuntungan dunia. Di dalam khazanah Islam ini dimaknai dengan istilah "khudhu", dan "tadzallul".
Maka makna ibadah itu sendiri sudah mencangkup arti "ikhlas", dalam konteks ini ialah terbebas dari penghamba selain ditujukan kepada Allah. Adapun lahirnya istilah ikhlas dalam penerapan ibadah disebabkan umat ini telah gagal dalam memaknai ibadah secara benar. Adanya pergeseran dalam memahami nilai-nilai ibadah secara teologis.
Kalau dikaji lebih dalam lagi. Mencermati dan memahami ayat-ayat yang berbicara tentang adanya perintah untuk menyembah Allah. Maka akan ditemukan bahwa orang-orang yang menolak perintah tersebut dikarenakan ketidakpahmanya mereka terkait makna ibadah itu sendiri. Maka, turunlah surat secara eksplisit menerangkan itu, yaitu surat al-Ikhlas dan al-Kafirun. Dua surat itu berbicara tentang keikhlasan dalam beribadah. Sebabnya mereka gagal memaknai arti "ibadah" itu sendiri. Maka istilah "ikhlas" sebagai alat dan panduan agar mereka tetap dalam memaknai ibadah secara benar
Penulis : Ustadz. Riza Ashfari Mizan, BA.