Bila ATM dipegang istri?
Bismillah ..As salamualaikum wa rahmatullahi wa barokatuh u
Dalam rumah tangga, keuangan sering menjadi sumber konflik. Namun ada pula suami yang memilih jalan berbeda: memberi kepercayaan penuh pada istrinya untuk mengelola keuangan keluarga, dengan komunikasi yang terbuka dan saling menghargai.
Seorang suami berkata, “Peganglah ATM-ku. Cukup beri tahu jika gaji sudah masuk dan nominalnya benar. Selebihnya, aturlah sesuai kebutuhan keluarga.” Baginya, kepercayaan adalah fondasi utama agar rumah tangga berjalan tenang.
Ia hanya menyisakan uang bensin dan cadangan secukupnya. Jika keuangan mulai menipis, istrinya diminta jujur memberi tahu. Ia memilih berusaha lagi daripada membiarkan keluarga berhutang, karena nafkah ia anggap sebagai tanggung jawabnya.
Sikap ini menunjukkan keseimbangan peran. Istri diberi ruang untuk mengatur, suami tetap memikul tanggung jawab. Tidak saling curiga, tidak saling menekan.
Keuangan rumah tangga bukan soal siapa yang memegang ATM, tapi tentang kepercayaan, komunikasi, dan niat menjaga keluarga bersama.
Bagaimana hukumnya untuk Kasus di atas?
Zuf, bwi
Ustadz menjawab ;
Bismillah ...Wa Alaykumus salam
Wa Rahmatulloh Wa Barokatuh
Barokallohu fiikum wa Jazakumullohu khairon atas pertanyaannya terkait sikap suami yang memberi kepercayaan kepada istri dalam mengelola keuangan rumah tangga.
---
1. Nafkah adalah kewajiban suami
Dalam Islam, tanggung jawab nafkah tetap berada di pundak suami, meskipun pengelolaannya diserahkan kepada istri.
Dalil Al-Qur’an
﴿ الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ﴾
(QS. An-Nisā’: 34)
> “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita… karena mereka menafkahkan sebagian dari harta mereka.”
Pemahaman Salaf:
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan:
> أي: الرجل قيم على المرأة أي هو رئيسها وكبيرها والحاكم عليها ومؤدبها إذا اعوجت
“Laki-laki adalah penanggung jawab wanita, yakni pemimpin, penjamin, dan penanggung nafkahnya.”
(Tafsir Ibnu Katsir)
➡️ Maka sikap suami dalam kisah tersebut tidak melepaskan tanggung jawab, hanya menyerahkan pengelolaan, bukan kewajiban.
---
2. Bolehnya istri mengelola harta suami dengan izin
Istri boleh mengatur keuangan suami selama:
Ada izin
Dilakukan dengan amanah
Untuk kemaslahatan keluarga
Dalil Hadis
Rasulullah ﷺ bersabda:
« وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْؤُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا »
(HR. Bukhari dan Muslim)
> “Wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
Pemahaman Salaf:
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:
> فيه دليل على أن المرأة مؤتمنة على مال زوجها في بيته
“Hadis ini menjadi dalil bahwa istri adalah orang yang dipercaya atas harta suaminya di rumah.”
(Syarh Shahih Muslim)
➡️ Maka menyerahkan ATM, gaji, dan pengaturan belanja dibolehkan dan sesuai sunnah, selama ada amanah.
---
3. Kepercayaan dan husnuzhan dalam rumah tangga
Sikap suami yang tidak curiga berlebihan dan istri yang jujur menyampaikan kondisi keuangan mencerminkan akhlak Islam.
Dalil Al-Qur’an
﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ ﴾
(QS. Al-Hujurat: 12)
> “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak dari prasangka.”
Pemahaman Salaf:
Umar bin Khattab رضي الله عنه berkata:
> لا تظنن بكلمة خرجت من أخيك سوءًا وأنت تجد لها في الخير محملًا
“Jangan berprasangka buruk terhadap ucapan saudaramu selama masih bisa ditafsirkan dengan kebaikan.”
➡️ Rumah tangga yang dibangun di atas husnuzhan akan lebih tenang dan jauh dari konflik.
---
4. Menjauhi hutang dan memilih bekerja lebih keras
Sikap suami yang memilih berusaha kembali daripada berhutang adalah sikap terpuji.
Dalil Hadis
Rasulullah ﷺ bersabda:
« نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ »
(HR. Tirmidzi)
> “Jiwa seorang mukmin tergantung karena hutangnya sampai hutang itu dilunasi.”
Pemahaman Salaf:
Para sahabat sangat membenci hutang kecuali darurat, karena hutang bisa:
Menghilangkan ketenangan
Merusak keharmonisan keluarga
Membebani akhirat
➡️ Usaha suami untuk menjaga keluarga dari jerat hutang adalah bentuk tanggung jawab dan takwa.
---
5. Inti persoalan: amanah dan niat menjaga keluarga
Islam tidak menetapkan siapa yang harus memegang ATM, tetapi menetapkan:
Amanah
Tanggung jawab
Musyawarah
Saling menghargai
Dalil Al-Qur’an
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
(QS. An-Nisā’: 19)
> “Pergaulilah mereka (istri-istri kalian) dengan cara yang baik.”
Ibnu ‘Abbas رضي الله عنه berkata:
> إني لأحب أن أتزين لامرأتي كما أحب أن تتزين لي
“Aku suka berbuat baik kepada istriku sebagaimana aku suka ia berbuat baik kepadaku.”
---
Kesimpulan
✔️ Sikap suami dalam kisah tersebut dibolehkan dan terpuji
✔️ Tidak menyalahi syariat
✔️ Tetap menjaga kewajiban nafkah
✔️ Memberi ruang amanah kepada istri
✔️ Menjunjung komunikasi dan kejujuran
✔️ Menjauhkan keluarga dari hutang dan konflik
Keuangan rumah tangga dalam Islam bukan soal kontrol, tetapi soal amanah dan takwa.
Wallohu A'lam bish-showab
Semoga Allah menjadikan rumah tangga kita: سَكِينَةً وَمَوَدَّةً وَرَحْمَةً
Aamiin.
Ustadz Fauzi Basulthana