Mabuk, Riya', Zina: Dosa Gen Z
3 hours ago
12 views
Ary Edithia

7 Dosa Besar yang Marak
di Kalangan Gen Z

Mengenal, Mewaspadai, dan Menjauhi Tujuh Dosa Besar di Era Digital

Oleh: Ustadz Aprian Nusra, B.A. حفظه الله

Pendahuluan: Nikmat yang Harus Disyukuri

Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah membagi nikmat menjadi dua jenis. Pertama, nikmat muthlaqah (mutlak) — nikmat yang sifatnya absolut, tidak terikat oleh kondisi atau keadaan apa pun, yaitu nikmat hidayah dan nikmat mengikuti sunnah. Kedua, nikmat muqayyadah (terikat) — seperti nikmat sehat dan nikmat waktu luang, yang bisa hilang kapan saja ketika kondisi berubah, misalnya saat sakit atau lapar.

Oleh karena itu, selama Allah ﷻ masih memberikan kita nikmat hidayah dan kesempatan untuk hadir di majelis ilmu, maka itu adalah sesuatu yang amat sangat patut disyukuri.

Mengenal Definisi Dosa Besar

Seseorang tidak akan mampu menghindari sesuatu yang berbahaya jika ia tidak tahu apa hakikat bahaya tersebut — sebagaimana orang yang hendak berlindung dari hewan buas namun tidak tahu ciri-cirinya, sehingga ia bisa jadi lari dari kelinci namun mendekati singa. Demikian pula dalam menghindari dosa besar, kita perlu tahu lebih dulu apa definisinya.

Pembahasan definisi dosa besar sangat panjang di kalangan ulama. Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah dalam kitab Az-Zawajir 'an Iqtiraf Al-Kaba'ir menyebutkan lebih dari 30 definisi dosa besar berikut bantahan dari ulama lain terhadap masing-masing definisi tersebut. Dari sekian banyak pendapat, Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah memilih definisi berikut: dosa besar adalah dosa yang memiliki salah satu dari tiga indikator berikut.

1.     Ada sanksi (had) yang ditetapkan syariat ketika di dunia — seperti hukuman qishash bagi pembunuh, cambuk atau rajam bagi pezina, dan potong tangan bagi pencuri.

2.    Ada ancaman khusus dari Allah ﷻ di akhirat atas dosa tersebut.

3.    Pelakunya dilaknat oleh Rasulullah ﷺ, seperti laknat terhadap penyuap dan penerima suap, serta delapan golongan yang dilaknat berkaitan dengan khamr.

Jumlah dosa besar diperselisihkan ulama — sebagian mengatakan 70, sebagian lain mengatakan 700 — namun pendapat yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, berdasarkan atsar dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما, adalah sekitar 70-an. Dalam kesempatan ini, hanya dibahas tujuh dosa besar yang paling marak terjadi di kalangan generasi muda yang lahir pada rentang 1997–2012 (dikenal dengan istilah Gen Z), mengingat merekalah yang paling dominan mewarnai fenomena di media sosial saat ini, serta mengingat keterbatasan waktu.

Adapun faedah mempelajari dosa-dosa besar ini, Allah ﷻ berfirman:

إِن تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُم مُّدْخَلًا كَرِيمًا

In tajtanibu kaba'ira ma tunhauna 'anhu nukaffir 'ankum sayyi'atikum wa nudkhilkum mudkhalan kariman.

“Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang bagi kalian, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahan (dosa-dosa kecil) kalian dan Kami masukkan kalian ke tempat yang mulia (surga).”QS. An-Nisa [4]: 31

Dengan bersungguh-sungguh menjauhi dosa besar, Allah ﷻ menjanjikan penghapusan dosa-dosa kecil kita yang tidak mungkin lepas darinya.

Dosa Besar Pertama: Meninggalkan Shalat

Banyak orang memandang shalat sebagai kewajiban yang membebani, sehingga terasa berat. Padahal Allah ﷻ berfirman:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

La yukallifullahu nafsan illa wus'aha.

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”QS. Al-Baqarah [2]: 286

Ayat ini berbicara tentang beban syariat, bukan tentang musibah — karena musibah (seperti bencana alam) terkadang melebihi kapasitas seorang hamba, sedangkan syariat seperti shalat dan zakat sudah ditakar sesuai kesanggupan setiap orang.

Satu sisi yang patut direnungkan dalam menyikapi shalat adalah bagaimana Nabi ﷺ mendapatkan perintah shalat. Istri beliau, Khadijah رضي الله عنها, adalah orang pertama yang mempercayai dakwah beliau, kemudian dibela oleh pamannya, Abu Thalib. Khadijah رضي الله عنها dan Abu Thalib wafat pada tahun yang sama — tahun yang dikenang dengan sebutan 'Amul Huzn (Tahun Kesedihan), satu-satunya periode dari rentetan ujian Nabi ﷺ yang diabadikan dengan nama khusus.

Dalam kondisi kesedihan mendalam itulah Allah ﷻ memberikan hadiah istimewa kepada kekasih-Nya: perintah shalat, yang disampaikan langsung melalui peristiwa Isra Mi'raj — satu-satunya syariat yang “dijemput” ke langit, sedangkan syariat lainnya diturunkan di bumi. Maka shalat sejatinya adalah hadiah dari Allah ﷻ kepada Nabi-Nya ﷺ dan kepada umatnya.

Ulama bersepakat (ijma') bahwa siapa saja yang mengingkari kewajiban shalat, maka ia kufur. Adapun orang yang meninggalkan shalat karena malas (namun tetap meyakini kewajibannya), ini menjadi ranah perbedaan pendapat ulama. Imam Asy-Syafi'i rahimahullah dan ulama yang sependapat berpandangan bahwa orang tersebut diminta bertaubat (istitabah) terlebih dahulu; jika menolak, maka ia dibunuh sebagai sanksi (bukan hukuman atas kekafiran), namun tetap dimandikan, dikafani, dan dimakamkan di pemakaman muslim. Imam Ahmad rahimahullah berpandangan lebih keras: ia tidak boleh dimakamkan di pemakaman kaum muslimin.

Perhatian besar ulama terhadap shalat ini sejalan dengan sabda Nabi ﷺ:

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ

Inna awwala ma yuhasabu bihil 'abdu yawmal qiyamati min 'amalihi shalatuhu.

“Sesungguhnya amalan seorang hamba yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya.”HR. At-Tirmidzi, no. 413, dari Abu Hurairah رضي الله عنه

Sebagai standar minimal, terdapat riwayat seorang Arab Badui yang datang kepada Nabi ﷺ dan bertanya tentang kewajiban shalat lima waktu serta puasa Ramadan, lalu bertanya apakah ia masuk surga jika hanya menunaikan itu tanpa amalan sunnah lainnya. Nabi ﷺ menjawab bahwa ia akan masuk surga (HR. Al-Bukhari & Muslim, hadits Thalhah bin 'Ubaidillah رضي الله عنه). Maka jika benar-benar belum mampu melakukan amalan sunnah, dahulukan shalat wajib — itu adalah standar minimum yang harus dijaga.

Dosa Besar Kedua: Gemar Berdusta

Celaka bagi seseorang yang berbohong meski tujuannya baik — sekadar membuat orang lain tertawa atau senang, tanpa maksud merugikan siapa pun. Menghibur orang lain sejatinya dianjurkan, sebagaimana diriwayatkan bahwa ketika Nabi ﷺ pernah bersedih, Umar bin Al-Khattab رضي الله عنه berusaha membuat beliau tertawa dengan mencari hal-hal yang lucu, hingga berhasil. Imam An-Nawawi rahimahullah mengomentari kisah ini sebagai anjuran untuk membuat orang lain senang dengan obrolan ringan — namun bukan dengan berdusta. Nabi ﷺ bersabda:

وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ بِالْحَدِيثِ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ فَيَكْذِبُ، وَيْلٌ لَهُ، وَيْلٌ لَهُ

Waylun lilladzi yuhaddithu bil-hadithi liyudhhika bihil-qawma fayakdzibu, waylun lahu, waylun lahu.

“Celakalah bagi orang yang bercerita dengan berdusta agar membuat suatu kaum tertawa karenanya. Celakalah ia, celakalah ia.”HR. Abu Dawud, no. 4990 & At-Tirmidzi, no. 2315, dari Bahz bin Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya رضي الله عنه

Kedustaan yang lebih besar dosanya adalah dusta yang membawa kerusakan hubungan antar sesama, seperti fitnah yang disebarkan untuk merusak nama baik seseorang atau memisahkan hubungan dua orang. Perlu diluruskan pula pemahaman yang keliru terhadap ayat “fitnah itu lebih besar daripada pembunuhan” — fitnah yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah kesyirikan, bukan fitnah dalam pengertian bahasa Indonesia sehari-hari, dan kita sepakat bahwa syirik memang lebih besar dosanya daripada pembunuhan.

Dosa Besar Ketiga: Mengonsumsi Minuman Keras (Khamr)

Minuman keras adalah biang dari berbagai kerusakan. Nabi ﷺ menyebutnya sebagai “ummul khaba'its” (induk segala keburukan), karena dari mabuk dapat lahir pertikaian, bahkan perang antar kampung sekalipun pemicunya sepele.

Pengharaman khamr diturunkan secara bertahap karena Allah ﷻ mengetahui betapa kentalnya kebiasaan ini pada masyarakat jahiliah. Tahapannya dimulai dari larangan mendekati shalat dalam keadaan mabuk:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ

Ya ayyuhal ladzina amanu la taqrabush shalata wa antum sukara hatta ta'lamu ma taquluna.

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendekati shalat sedang kalian dalam keadaan mabuk, sehingga kalian memahami apa yang kalian ucapkan.”QS. An-Nisa [4]: 43

Hingga akhirnya turun larangan tegas dan menyeluruh:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Ya ayyuhal ladzina amanu innamal khamru wal maysiru wal anshabu wal azlamu rijsun min 'amalisy syaythani fajtanibuhu la'allakum tuflihun.

“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian beruntung.”QS. Al-Ma'idah [5]: 90

Setelah ayat ini turun, Madinah dipenuhi dengan genangan khamr yang ditumpahkan oleh para sahabat yang segera menaati perintah Allah ﷻ. Mengaitkan dzikir (seperti membaca basmalah) dengan perbuatan maksiat — misalnya membaca “bismillah” sebelum mabuk — bukanlah bentuk mengingat Allah ﷻ, melainkan kebodohan, karena ulama menegaskan membaca basmalah untuk mengiringi kemaksiatan hukumnya haram.

Rokok diqiyaskan dengan khamr dalam hal dampak buruknya terhadap orang lain. Terlepas dari perbedaan pendapat ulama (makruh atau haram), jika merokok mengganggu orang lain di ruang publik, maka itu termasuk perbuatan yang merugikan sesama — sebagaimana kaidah bahwa mengeraskan bacaan Al-Qur'an hingga mengganggu orang yang sedang istirahat pun hukumnya terlarang karena merugikan orang lain.

Dosa Besar Keempat: Riya' (Pamer Amal Ibadah)

Riya' adalah perkara yang amat samar, sehingga Nabi ﷺ bersabda:

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ... الرِّيَاءُ

Inna akhwafa ma akhafu 'ala ummati asy-syirkul ashghar... ar-riya'.

“Sesungguhnya yang paling aku takutkan menimpa umatku adalah syirik kecil, yaitu riya'.”HR. Ahmad, no. 23119, dari Mahmud bin Labid رضي الله عنه

Riya' digambarkan sedemikian samarnya seperti semut hitam yang merayap di atas batu hitam pada malam yang gelap — sulit sekali dikenali, bahkan oleh pelakunya sendiri. Karena itu, riya' tidak bisa dijadikan vonis untuk menghukumi orang lain, namun wajib dievaluasi pada diri sendiri.

Al-'Izz bin Abdis Salam rahimahullah dalam kitab Syajaratul Ma'arif menjelaskan bahwa tidak selamanya seseorang yang menampilkan atau mendeklarasikan kemampuannya disebut sombong atau riya'. Nabi Yusuf 'alaihissalam berkata kepada raja Mesir:

قَالَ اجْعَلْنِي عَلَىٰ خَزَائِنِ الْأَرْضِ ۖ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ

Qalaj'alni 'ala khaza'inil ardhi inni hafizhun 'alim.

“Dia (Yusuf) berkata, “Jadikanlah aku bendaharawan negeri (Mesir); sesungguhnya aku pandai menjaga dan berpengetahuan.”QS. Yusuf [12]: 55

Nabi Yusuf 'alaihissalam mendeklarasikan kemampuannya untuk kemaslahatan, bukan karena sombong. Begitu pula Nabi Nuh 'alaihissalam ketika menyampaikan bahwa beliau adalah penasihat yang tepercaya bagi kaumnya. Yang menjadi tolok ukur sesungguhnya adalah niat di dalam hati: apakah seseorang menampilkan sesuatu agar dirinya disanjung dan dipuji (ini riya' dan berbahaya), ataukah semata agar orang lain mengetahui dan mengambil manfaat atau kemaslahatan dunia darinya (ini tidak mengapa).

Sebagai pelajaran tentang bahaya kesombongan dalam sebuah komunitas, dalam Perang Hunain, 14.000 pasukan kaum muslimin sempat kocar-kacir karena ucapan sombong dari seseorang di antara mereka — “kita tidak akan terkalahkan hari ini karena jumlah kita banyak”. Satu orang yang sombong dapat berdampak pada kekacauan seluruh komunitas, sehingga penting bagi setiap individu untuk senantiasa mengevaluasi niatnya.

Dosa Besar Kelima: Pergaulan Bebas dan Mendekati Zina

Zina adalah perbuatan yang jelas diharamkan, dan Allah ﷻ bahkan melarang segala bentuk yang mendekatkannya kepada zina, bukan hanya perbuatan zina itu sendiri:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Wa la taqrabuz zina innahu kana fahisyatan wa sa'a sabila.

“Dan janganlah kalian mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”QS. Al-Isra [17]: 32

Hubungan yang mendekati batas-batas zina (seperti berpacaran) menjadikan seseorang mudah tergelincir — “siapa yang bermain di tepi jurang, tidak lama lagi ia akan terjatuh ke dalamnya.” Dampak zina sangat luas: merusak nasab, merusak kehormatan, dan sering kali merugikan pihak perempuan serta anak yang dilahirkan dari hubungan tersebut, yang kerap mendapat stigma sosial yang tidak seharusnya mereka tanggung.

Dosa Besar Keenam: Merasa Aman dari Makar Allah

Manusia tidak lepas dari kesalahan, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:

كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

Kullu bani Adama khatta'un wa khayrul khatta'ina at-tawwabun.

“Setiap anak Adam pasti berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah yang bertaubat.”HR. At-Tirmidzi, no. 2499 & Ibnu Majah, no. 4251, dari Anas bin Malik رضي الله عنه

Hadits ini kerap disalahpahami sebagai pembenaran untuk terus berbuat dosa, padahal maksudnya justru sebaliknya: ketika kita berbuat salah, wajib segera bertaubat dan kembali kepada Allah ﷻ, bukan menjadikannya alasan untuk terus bermaksiat. Dosa memiliki dampak, baik di dunia (tertahannya rezeki dan keberkahan) maupun di akhirat yang jauh lebih besar efeknya.

Allah ﷻ berfirman:

أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ ۚ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ

Afa aminu makrallahi fala ya'manu makrallahi illal qawmul khasirun.

“Maka apakah mereka merasa aman dari siksa (makar) Allah? Tidaklah merasa aman dari siksa Allah kecuali orang-orang yang merugi.”QS. Al-A'raf [7]: 99

Hasan Al-Bashri rahimahullah pernah ditanya apakah seseorang yang terus bertaubat lalu berbuat salah lagi tergolong munafik. Beliau menjawab bahwa itu justru akhlak orang yang beriman — berbuat salah, lalu bertaubat, berulang kali, selama taubatnya disertai penyesalan yang sungguh-sungguh. Imam An-Nawawi rahimahullah menambahkan bahwa setiap kali seseorang bertaubat dengan tulus, dosa-dosa sebelumnya dihapuskan dan ia mendapat “lembaran baru”, sehingga tidak ada taubat yang sia-sia

Dosa Besar Ketujuh: Penyimpangan LGBT dan Menuduh Zina Tanpa Bukti (Qadzaf)

Fenomena LGBT marak di zaman sekarang, dan dalih yang sering digunakan pelakunya adalah “ini sudah takdir/fitrah saya sejak lahir.” Dalih ini keliru, karena Nabi ﷺ bersabda:

كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ

Kullu mawludin yuladu 'alal fitrah.

“Setiap bayi dilahirkan di atas fitrah (yang suci dan lurus).”HR. Al-Bukhari, no. 1385 & Muslim, no. 2658, dari Abu Hurairah رضي الله عنه

Fitrah manusia yang lurus adalah menyukai lawan jenis, bukan sesama jenis. Al-Qurtubi rahimahullah menjelaskan bahwa kaum Nabi Luth 'alaihissalam pun pada mulanya adalah orang-orang yang lurus dan memiliki istri; penyimpangan mereka muncul akibat kemaksiatan yang mereka lakukan secara berulang, bukan sesuatu yang telah ditakdirkan sejak awal penciptaan mereka.

Hukuman bagi pelaku liwath (homoseksual) setara dengan hukuman zina: rajam/dibunuh jika sudah menikah (muhshan), atau dicambuk seratus kali jika belum menikah — namun hukuman ini hanya berlaku ketika telah terjadi hubungan badan secara sempurna. Jika baru sebatas kecenderungan, pelukan, atau ciuman tanpa hubungan badan, maka pelakunya tidak dijatuhi hukuman had tersebut, melainkan ta'zir (hukuman yang kadarnya diserahkan kepada pemimpin/hakim, dengan syarat tidak melebihi hukuman had). Adapun sihaq (hubungan sesama jenis pada perempuan), hukumannya adalah ta'zir, karena secara fisik tidak dapat disamakan dengan liwath.

Masih berkaitan dengan perkara ini, menuduh orang lain berzina tanpa bukti (qadzaf) termasuk fenomena yang marak terjadi, terutama di media sosial — misalnya mengomentari perempuan yang berpakaian minim atau ketat dengan tuduhan telah berzina tanpa dasar. Allah ﷻ berfirman:

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً

Walladzina yarmunal muhshanati tsumma lam ya'tu bi'arba'ati syuhada'a fajliduhum tsamanina jaldah.

“Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik (berzina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka cambuklah mereka delapan puluh kali.”QS. An-Nur [24]: 4

Jika yang dituduh ternyata memang menjaga kehormatannya, maka penuduh telah terjatuh ke dalam dosa besar. Ibnul Qayyim rahimahullah bahkan mengingatkan: siapa yang gemar mencela aib saudaranya dalam perkara maksiat, maka ia berisiko terjatuh ke dalam dosa serupa sebelum ia wafat. Maka hendaknya kita berhati-hati dan senantiasa berprasangka baik, serta menutup aib saudara kita, bukan menyebarkannya.

Tanya Jawab (Faedah Tambahan)

Apakah Menunjukkan Aktivitas di Media Sosial Termasuk Riya'?

Tampil di media sosial tidak selalu termasuk riya'. Jika niatnya adalah agar suatu hal bermanfaat bagi orang lain atau agar orang mengenal kapasitas kita untuk suatu kemaslahatan (misalnya untuk kepentingan usaha atau dakwah), maka itu tidak termasuk definisi riya'. Namun jika di dalam hati muncul keinginan untuk disanjung dan dipuji sebagai pribadi yang paling hebat, maka itulah riya' yang berbahaya. Jika seseorang beribadah dengan niat ikhlas, lalu di tengah jalan muncul bisikan riya' namun ia melawannya dalam hati, maka menurut Ibnul Qayyim rahimahullah, insyaAllah ia tetap diampuni atas upayanya melawan bisikan tersebut.

Bagaimana Menasihati Anak Gen Z yang Lalai dalam Ibadah?

Anggapan bahwa orang tua akan diseret ke neraka karena dosa anaknya adalah keliru, karena prinsip dalam Islam adalah:

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ

Wa la taziru waziratun wizra ukhra.

“Dan seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.”QS. Al-An'am [6]: 164

Jika orang tua telah mendidik dan mengajarkan kewajiban agama semampunya, namun anak tetap tidak mengindahkannya, maka orang tua tidak berdosa karenanya. Sebaliknya, jika orang tua lalai mengajarkan, maka orang tua berdosa karena kelalaiannya tersebut, bukan karena menanggung dosa anaknya. Adapun untuk pahala kebaikan, Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan bahwa orang tua turut mendapatkan pahala dari kebaikan yang dilakukan anaknya, karena anak tersebut ada sebab keberadaan orang tuanya. Cara efektif menasihati adalah dengan memberi teladan langsung secara konsisten (karena psikis seseorang terpengaruh oleh apa yang dilihat berulang-ulang), menegur semampunya, dan mendoakan agar anak tersebut mendapat hidayah.

Haruskah Terus-Menerus Menasihati Saudara yang Mengabaikan Nasihat?

Amar ma'ruf nahi mungkar (memerintahkan kebaikan dan mencegah keburukan) memiliki syarat-syarat; di antaranya, apabila nasihat tersebut diketahui tidak akan berpengaruh kepada orang yang dinasihati, maka kewajiban amar ma'ruf nahi mungkar menjadi gugur dengan satu kali penyampaian. Hal ini diqiyaskan dengan sikap Nabi ﷺ yang tidak setiap kali mengingkari 360 berhala di sekitar Ka'bah ketika memasukinya. Meski demikian, secara pribadi tetap dianjurkan untuk terus menegur selama ada harapan nasihat tersebut membawa perubahan.

Apakah Taubat Harus Disertai Shalat Taubat?

Rukun (syarat sah) taubat ada dua: berazam sungguh-sungguh untuk tidak mengulangi dosa tersebut, dan menyesali perbuatan yang telah dilakukan. Adapun shalat taubat hukumnya sunnah, bukan rukun ataupun syarat sahnya taubat. Maka taubat tetap sah meski tanpa shalat taubat, selama kedua rukun di atas terpenuhi dengan disertai istighfar kepada Allah ﷻ.

Penutup

Tujuh dosa besar yang dibahas — meninggalkan shalat, gemar berdusta, mengonsumsi khamr, riya', mendekati zina, merasa aman dari makar Allah, serta penyimpangan LGBT dan qadzaf — adalah perkara-perkara yang marak dijumpai baik di dunia nyata maupun di media sosial, khususnya di kalangan generasi muda. Memahami hakikat dosa-dosa ini diharapkan dapat membantu kita menjauhinya, sekaligus mengedukasi keluarga, kerabat, dan teman-teman agar terhindar darinya.

Semoga dengan menjauhi dosa-dosa besar ini, kita termasuk golongan yang direalisasikan firman Allah ﷻ dalam QS. An-Nisa: 31, yaitu dihapuskannya dosa-dosa kecil kita dan dimasukkan ke tempat yang mulia di sisi-Nya.

Wallahu a'lam bish-shawab.

https://www.youtube.com/live/N9rud2FhL2w?si=iEFo2bgF5pCqNGY3

 

0 Comments

Login untuk memberikan komentar positif
💬
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Artikel Terbaru Ary Edithia