Memelihara Anak Perempuan Yang Dikembalikan
3 hours ago
10 views
Ary Edithia

Keutamaan Anak Perempuan
dan Kasih Sayang kepada Anak

Faedah dari kajian Kitab Al-Adabul Mufrad karya Imam Bukhari
Pemateri: Ustadz Faisah Hidayat, BA. S.Pd حفظه الله

Bab 43–46  •  Kajian Rutin The Followers


Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta‘ala atas limpahan nikmat dan taufik-Nya, sehingga kita masih diberi kesempatan melangkahkan kaki ke majelis ilmu yang di dalamnya dibahas ayat-ayat Allah dan dipelajari hadits-hadits Nabi ﷺ. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad ﷺ, keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang memegang teguh sunnah beliau hingga hari kiamat.

Pada kesempatan ini kita melanjutkan kajian Kitab Al-Adabul Mufrad karya Al-Imam Al-Bukhari rahimahullāhu ta‘ala. Di pertemuan-pertemuan sebelumnya telah dibahas bagaimana kaum jahiliah memandang rendah anak perempuan — mereka tidak menyukai bila dikaruniai anak perempuan, dengan alasan anak perempuan tidak bisa diandalkan untuk berperang dan dianggap lemah. Sebagian mereka bahkan tega mengubur dan membunuhnya hidup-hidup. Maka Islam datang menjaga dan mengangkat derajat kaum wanita, di antaranya dengan menjelaskan keutamaan orang yang memiliki, mendidik, dan menjaga anak perempuan hingga ia menikah — sebab itu termasuk amalan yang dapat mengantarkan ke surga.

Bab: Keutamaan Memelihara Anak Perempuan yang Dikembalikan

Pada bab ini Al-Imam Al-Bukhari hendak membahas keutamaan lain dari anak perempuan, agar anggapan miring kaum jahiliah benar-benar terpatahkan. Beliau membawakan riwayat dari Musa bin ‘Ulai, dari bapaknya, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda kepada Suraqah bin Ju‘tsum, menawarkan sebuah sedekah yang sangat agung:

أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى أَعْظَمِ الصَّدَقَةِ — أَوْ مِنْ أَعْظَمِ الصَّدَقَةِ — ابْنَتُكَ الْمَرْدُودَةُ إِلَيْكَ لَيْسَ لَهَا كَاسِبٌ غَيْرُكَ

Alā adulluka ‘alā a‘zhamish-shadaqati — au min a‘zhamish-shadaqati — ibnatukal-mardūdatu ilaika laisa lahā kāsibun ghairuk

“Maukah aku tunjukkan kepadamu sedekah yang paling agung — atau termasuk sedekah yang paling agung? Yaitu anak perempuanmu yang dikembalikan kepadamu, yang ia tidak memiliki penanggung nafkah selain dirimu.” (HR. Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 76; Ibnu Majah no. 3667 — hasan)

Beliau menjelaskan, salah satu sifat sahabat yang patut kita teladani: ketika mendengar sebuah ilmu atau amal saleh yang bersumber dari Rasul ﷺ ataupun Al-Qur’an, ia membuka telinga, menyimak baik-baik, dan bersemangat untuk mengamalkannya. Maka Suraqah pun menjawab penuh semangat, “Tentu, wahai Rasulullah.”

Yang dimaksud “anak perempuan yang dikembalikan” adalah anak perempuan yang kembali ke pangkuan keluarganya karena suatu sebab — entah karena perceraian, lalu dikembalikan oleh suaminya, atau karena ditinggal wafat suaminya. Ketika orang tua menerimanya kembali, memberinya nafkah, dan melindunginya, maka itu termasuk sedekah yang sangat besar pahalanya di sisi Allah. Sebaliknya, tidak pantas seseorang menghardik, mencaci, atau menolak anaknya yang gagal dalam pernikahan. Terlebih bila anak itu tidak memiliki penanggung selain dirinya, maka menerimanya kembali adalah amal yang agung.

Pada riwayat berikutnya, dari Miqdam bin Ma‘di Karib, Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa nafkah yang kita usahakan — untuk diri sendiri, anak, istri, maupun pembantu — semuanya terhitung sedekah:

مَا أَطْعَمْتَ نَفْسَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ، وَمَا أَطْعَمْتَ وَلَدَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ، وَمَا أَطْعَمْتَ زَوْجَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ، وَمَا أَطْعَمْتَ خَادِمَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ

Mā ath‘amta nafsaka fa-huwa laka shadaqah, wa mā ath‘amta waladaka fa-huwa laka shadaqah, wa mā ath‘amta zaujaka fa-huwa laka shadaqah, wa mā ath‘amta khādimaka fa-huwa laka shadaqah

“Apa yang engkau berikan untuk makan dirimu, itu sedekah bagimu; apa yang engkau berikan untuk anakmu, itu sedekah bagimu; apa yang engkau berikan untuk istrimu, itu sedekah bagimu; dan apa yang engkau berikan untuk pembantumu, itu sedekah bagimu.” (HR. Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 82; Ahmad — hasan)

Pelajaran pentingnya: seorang muslim hendaknya bersemangat mencari nafkah, sebab semua itu terhitung ibadah bila diniatkan ikhlas karena Allah — untuk menjalankan kewajiban sebagai pemimpin rumah tangga dan untuk menjaga diri agar tidak meminta-minta. Nabi ﷺ memuji penghasilan dari hasil tangan sendiri, dan memperingatkan keras orang yang menjadikan meminta-minta sebagai profesi padahal ia sehat dan mampu bekerja:

مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ

Mā yazālur-rajulu yas-alun-nāsa hattā ya’tiya yaumal-qiyāmati wa laisa fī wajhihi muz‘atu lahm

“Senantiasa seseorang meminta-minta kepada manusia, sampai ia datang pada hari kiamat dalam keadaan tidak ada sekerat daging pun di wajahnya.” (HR. Bukhari no. 1474 & Muslim no. 1040, dari Ibnu Umar)

Para ulama menjelaskan, tempat rasa malu ada pada wajah. Ketika seseorang membiasakan meminta-minta hingga rasa malunya hilang, maka kelak Allah membangkitkannya tanpa daging di wajahnya — sebagai balasan yang setimpal dengan hilangnya rasa malu itu.

Bab: Celaan bagi yang Mengharapkan Kematian Anak Perempuan

Pada bab ke-44, Al-Imam Al-Bukhari membawakan judul tentang celaan terhadap orang yang mengharapkan kematian anak-anak perempuannya — sisa-sisa keyakinan jahiliah yang memandang anak perempuan tidak istimewa. Beliau membawakan atsar dari Abdullah bin Umar bin al-Khaththab radhiyallāhu ‘anhumā, bahwa suatu hari ada seorang laki-laki yang mengharapkan kematian anak perempuannya. Maka Ibnu Umar marah dengan tegas dan membantahnya:

أَأَنْتَ تَرْزُقُهَا؟

A-anta tarzuquhā?

“Apakah engkau yang memberinya rezeki?” (Atsar riwayat Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 79)

Pertanyaan ini bukan untuk dijawab, melainkan untuk membantah: bukan engkau yang memberi rezeki anakmu. Jika engkau takut ia akan mengambil rezekimu, ketahuilah ia memiliki rezeki sendiri yang Allah jamin. Setiap orang — anak, istri, maupun suami — telah ditakar rezekinya, dan rezeki tidak pernah tertukar. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ:

إِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقَهَا، فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ

Inna nafsan lan tamūta hattā tastakmila rizqahā, fattaqullāha wa ajmilū fith-thalab

“Sesungguhnya satu jiwa tidak akan mati sampai ia menyempurnakan (menerima) seluruh rezekinya. Maka bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah dalam mencari (rezeki).” (HR. Ibnu Majah no. 2144; sahih)

Salah satu nama Allah yang mulia adalah Ar-Razzāq, Yang Maha Pemberi rezeki. Allah menjamin rezeki bukan hanya manusia, melainkan seluruh makhluk yang melata:

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا

Wa mā min dābbatin fil-ardhi illā ‘alallāhi rizquhā

“Dan tidak ada satu makhluk melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang menanggung rezekinya.” (QS. Hud: 6)

Ustadz mengajak merenung agar kita tidak terlalu pusing memikirkan rezeki. Lihatlah cicak: makanannya nyamuk yang punya sayap, sedangkan cicak tak bersayap, namun ia tetap hidup dan kenyang dengan nyamuk yang hinggap. Tidak pernah kita jumpai cicak frustasi lalu mengakhiri hidupnya karena merasa sulit mencari makan. Demikian pula cacing di dalam tanah, semua Allah tanggung rezekinya. Bila makhluk-makhluk itu saja dijamin, apalagi manusia yang dianugerahi akal dan kemampuan berikhtiar. Maka indahnya seseorang yang meyakini rezeki telah tertakar dan tak akan tertukar — ia hanya perlu menjemputnya dengan usaha dan tawakal.

Bab: Anak Itu Pembuat Kikir dan Pembuat Takut

Pada bab ke-45, Al-Imam Al-Bukhari membawakan judul bahwa anak dapat menjadi sebab munculnya sifat kikir dan rasa takut pada orang tua. Beliau membawakan riwayat dari Aisyah radhiyallāhu ‘anhā, bahwa ayahnya, Abu Bakar radhiyallāhu ‘anhu, pernah bersumpah:

“Demi Allah, tidak ada seorang laki-laki pun di muka bumi ini yang lebih aku cintai setelah Rasulullah ﷺ selain Umar bin al-Khaththab.” Pembukaan dengan sumpah menunjukkan kesungguhan beliau. Ini bukti kecintaan Abu Bakar kepada saudaranya sesama muslim — wujud ukhuwah islamiyah yang dibangun di atas iman, sebagaimana firman Allah:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

Innamal-mu’minūna ikhwah

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10)

Namun tatkala Abu Bakar keluar, beliau meralat perkataannya, lalu kembali bertanya kepada Aisyah, “Apa tadi yang aku katakan?” Setelah Aisyah mengulanginya, Abu Bakar berkata, “(Yang lebih dekat di hatiku adalah) anakku.” Seakan beliau ingin menyampaikan kepada Aisyah bahwa ia pun mencintainya. Ini menunjukkan sisi manusiawi para sahabat: mereka mencintai anaknya sendiri.

Di sinilah letak peringatan Al-Imam Al-Bukhari. Terkadang kecintaan kepada anak yang berlebihan justru membuat orang tua menjadi kikir dan penakut. Ketika anak yang sangat dicintai meminta sesuatu yang sebenarnya bukan kebutuhan primer, orang tua takut menolaknya. Atau ketika sudah berniat bersedekah atau berangkat umrah, lalu dialihkan demi keinginan anak yang sebenarnya bisa ditunda. Maka kecintaan itu dapat membuat kita kikir dalam kebaikan dan takut berkorban. Allah mengingatkan bahwa harta dan anak adalah ujian:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ

Yā ayyuhal-ladzīna āmanū lā tulhikum amwālukum wa lā aulādukum ‘an dzikrillāh

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikanmu dari mengingat Allah.” (QS. Al-Munafiqun: 9)

Maka seseorang tetap wajib mencintai dan mengasihi anaknya, tetapi ia harus waspada ketika cinta itu mulai memudarkan ketakwaannya — hingga tak lagi bisa membedakan mana yang halal dan haram, mana kewajiban dan sunnah.

Al-Imam Al-Bukhari kemudian membawakan riwayat dari Ibnu Abi Nu‘m: suatu hari Abdullah bin Umar ditanya oleh seseorang tentang hukum darah nyamuk — najis atau tidak. Ibnu Umar balik bertanya dari mana asalnya, dan orang itu menjawab dari Irak. Maka Ibnu Umar menanggapi dengan tegas:

“Lihatlah orang ini, ia bertanya tentang darah nyamuk, padahal mereka (penduduk Irak) telah membunuh cucu Nabi ﷺ, yaitu Husain.” Beliau heran, betapa mereka begitu cermat pada perkara darah nyamuk yang sepele, namun lalai dari dosa besar pembunuhan cucu Nabi ﷺ. Lalu Ibnu Umar membawakan sabda Rasulullah ﷺ tentang Hasan dan Husain:

هُمَا رَيْحَانَتَايَ مِنَ الدُّنْيَا

Humā raihānatāya minad-dunyā

“Keduanya (Hasan dan Husain) adalah dua bunga harumku dari dunia.” (HR. Bukhari no. 3753, dari Ibnu Umar)

Sekilas tampak tak berhubungan dengan judul bab, namun di sini ada poin penting: Nabi ﷺ mengumpamakan kedua cucunya sebagai wewangian yang beliau cintai untuk dicium dan didekati. Ini menunjukkan bahwa mencintai anak adalah fitrah dan sisi manusiawi — bahkan sebagian hewan pun marah bila anaknya diganggu. Maka cinta kepada anak adalah fitrah; yang perlu diwaspadai hanyalah cinta yang berlebihan, agar tidak melalaikan kita dari ibadah dan kebaikan, seperti sedekah dan berbakti kepada orang tua serta kerabat.

Bab: Menggendong Anak Kecil di Atas Pundak

Pada bab terakhir ini, Al-Imam Al-Bukhari membawakan riwayat dari Al-Barra’ radhiyallāhu ‘anhu, yang menuturkan bahwa ia pernah melihat Nabi ﷺ sementara Hasan, salah satu cucu beliau, berada di atas pundak beliau. Sambil menggendongnya, Nabi ﷺ memanjatkan doa:

اللَّهُمَّ إِنِّي أُحِبُّهُ فَأَحِبَّهُ

Allāhumma innī uhibbuhu fa-ahibbah

“Ya Allah, sesungguhnya aku mencintainya, maka cintailah ia.” (HR. Bukhari no. 3749 & Muslim no. 2422, dari Al-Barra’)

Ini pelajaran berharga: seorang wajib memberikan kasih sayang kepada anak dan orang yang ia didik, mencontoh Nabi ﷺ. Ungkapan cinta bisa lewat perkataan maupun perbuatan. Lewat perkataan, kita katakan “Abi sayang kepadamu,” dan ketika ditanya alasannya, kita jawab: karena engkau anak yang saleh, mau shalat, dan mau mengaji — sehingga anak memahami bahwa kecintaan kepada orang saleh lebih tinggi daripada cinta yang biasa. Lewat perbuatan, kita memeluk, menggendong, dan bermain bersamanya.

Mungkin ada yang berkata, “Tapi saya seorang CEO, saya seorang jenderal, saya orang populer.” Ketahuilah, semua status itu tidak ada apa-apanya dibandingkan kemuliaan Rasulullah ﷺ — seorang Rasul dengan segala kemuliaannya — yang mengungkapkan kasih sayang secara natural, bukan karena pencitraan. Dalam riwayat lain, Nabi ﷺ pernah memanjangkan sujudnya dalam shalat karena cucunya menaiki punggung beliau, hingga seorang sahabat mengangkat kepala khawatir terjadi sesuatu. Selepas shalat beliau menjelaskan bahwa cucunya sedang menaiki punggung, dan beliau tidak ingin menyegerakannya turun hingga ia selesai. Begitulah kasih sayang Nabi ﷺ kepada anak dan cucunya, yang patut kita teladani.

Catatan dari Sesi Tanya Jawab

Adakah batasan dalam mencintai anak?

Selama cinta itu tidak memalingkan kita kepada kemaksiatan dan dosa, maka mencintai anak tetap diperbolehkan dan menjadi hak mereka. Batasannya: cinta kepada Allah harus tetap lebih besar porsinya. Ketika kepentingan anak berbenturan dengan apa yang Allah cintai dan ridhai, di situlah cinta kita diuji. Bukan berarti kita lalu membuang cinta kepada anak, tetapi kita menahan diri untuk lebih mengutamakan cinta kepada Allah — dengan tidak menuruti permintaan anak yang berseberangan dengan ridha-Nya. Barometernya adalah ridha Allah.

Apakah cinta kepada setiap anak harus sama rata?

Setiap anak berhak atas cinta, hanya saja perlakuan kepada mereka harus adil — dan adil tidak mesti sama persis. Terkadang orang tua memberi perhatian lebih kepada anak yang masih kecil dan lebih membutuhkan bantuan, sementara anak yang lebih besar sudah lebih mandiri. Ini bukan berarti yang lain tidak dicintai. Maka cinta tetap ada untuk setiap anak, sembari menjaga keadilan dalam perlakuan.

Adakah kiat syar‘i agar disegerakan dikaruniai keturunan?

Pertama, berdoa kepada Allah, sebab keturunan murni pemberian-Nya. Teladani Nabi Ibrahim ‘alaihis-salām yang berdoa memohon keturunan yang saleh — doa yang Allah abadikan dalam Al-Qur’an. Kedua, berikhtiar dengan cara yang dihalalkan, seperti berobat. Ketiga, jangan sekali-kali berburuk sangka kepada Allah, karena apa yang Allah takdirkan itulah yang terbaik; boleh jadi di balik belum hadirnya anak ada kebaikan lain yang Allah kehendaki. Ketahuilah pula bahwa doa pasti dikabulkan dalam salah satu dari tiga bentuk: dikabulkan tunai sesuai permintaan, dipalingkan darinya keburukan yang setara, atau disimpan sebagai pahala yang melimpah di akhirat. Maka nikmati ibadah doa itu sendiri, dan jangan sampai berhenti berdoa.

Bagaimana jika mantan suami menolak menafkahi anak?

Ia perlu diingatkan, sebab nafkah anak tetap menjadi kewajibannya meski telah bercerai, dan menolak memberi nafkah termasuk kezaliman. Ingatkan berkali-kali dengan cara yang baik, sambil mendoakan agar Allah membuka hatinya. Nafkah tetap menjadi kewajiban selama anak — baik laki-laki maupun perempuan — masih sekolah, belum menikah, dan belum memiliki penghasilan sendiri. Ketika anak sudah mampu mandiri dan bekerja, kewajiban nafkah itu gugur; namun bila orang tua tetap ingin memberi, itu termasuk ihsan (berbuat baik) kepada anaknya.

Wallāhu a‘lam bish-shawāb. Jika ada kebenaran, ia dari Allah; jika ada kekeliruan, ia dari kelemahan diri kami.

Kajian lengkapnya: https://www.youtube.com/live/_Ndo-znKoaQ?si=V5l5LkosS1Up6urh

0 Comments

Login untuk memberikan komentar positif
Belum ada komentar
Artikel Terbaru Ary Edithia