Nyekar kuburan orang tua atau silaturahim keluarga
a month ago
49 views

Nyekar kuburan orang tua atau silaturahim saat Idul Fitri

Bismillah ...Assalamualaikum wa rahmatullahi wa barokatuhu ...

Afwan Ustadzy...
أحسن الله إليكم
ada titipan pertanyaan;

  1. Saat Idul Fitri mana yang lebih utama nyekar le kuburan orang tua atau silaturahmi ke kerabat (paman, bibik dan saudara²)

  2. Masalahnya hubungan keluarga besar tidak begitu akrab bahkan renggang gara-gara urusan waris yang belum terbagi

  3. Kalau kumpul sering ribut masalah tersebut... bagaimana solusinya...

Barokallohu fiikum wa Jazakumullohu khairon

Fulanah, Mekkah 20260303

UFB menjawab

Bismillah
Wa’alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh
أحسن الله إليكم وبارك فيكم

Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua untuk mengikuti petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah sesuai pemahaman Salafus Shalih.

1. Mana yang lebih utama saat Idul Fitri: ziarah kubur atau silaturahmi?

Yang lebih utama adalah menyambung silaturahmi (صلة الرحم) kepada kerabat.

Dalil Al-Qur’an:

قال الله تعالى:
وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ
“Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan.”
(QS. An-Nisa: 1)

Dalil Hadis:

قال رسول الله ﷺ:
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barangsiapa ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi.”
(HR. البخاري ومسلم)

Penjelasan:

  • Silaturahmi adalah ibadah wajib.

  • Adapun ziarah kubur hukumnya sunnah.

Rasulullah ﷺ bersabda:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ، فَزُورُوهَا
“Dahulu aku melarang kalian ziarah kubur, maka sekarang berziarahlah.”
(HR. مسلم)

👉 Maka kaidahnya:
Yang wajib didahulukan daripada yang sunnah.

Kesimpulan:

  • Silaturahmi ke orang tua (jika masih hidup) dan kerabat → lebih utama

  • Ziarah kubur → boleh dan baik, tapi bukan prioritas utama di hari itu

2. Bagaimana jika hubungan keluarga renggang karena warisan?

Ini adalah ujian yang sangat sering terjadi. Namun dalam Islam:

👉 Memutus silaturahmi adalah dosa besar, walaupun ada masalah dunia.

قال النبي ﷺ:
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ
“Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahmi.”
(HR. البخاري ومسلم)

3. Kalau kumpul sering ribut, apa solusinya?

Ini butuh hikmah. Berikut solusi sesuai manhaj Salaf:

1. Tetap sambung silaturahmi walau mereka buruk

قال النبي ﷺ:
لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ، وَلَكِنَّ الْوَاصِلَ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
“Bukanlah yang menyambung itu yang membalas, tetapi yang menyambung adalah yang tetap menyambung ketika diputus.”
(HR. البخاري)

👉 Artinya: kita tetap datang, walau mereka tidak baik.


2. Hindari pemicu konflik

  • Jangan bahas warisan saat kumpul

  • Alihkan ke pembicaraan ringan

  • Jika mulai panas → diam atau pergi dengan baik

Allah berfirman:
وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا
“Apabila orang jahil mengajak bicara, mereka mengatakan: ‘Salam’.”
(QS. Al-Furqan: 63)


3. Pilih bentuk silaturahmi yang aman

Kalau rawan konflik:

  • Bisa datang sebentar

  • Bisa lewat telepon / pesan

  • Bisa kirim hadiah

👉 Intinya: tidak memutus hubungan, walau tidak harus lama berkumpul.

4. Upayakan penyelesaian warisan secara syar’i

Masalah warisan harus diselesaikan, karena itu hak.

Allah berfirman:
يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ...
(QS. An-Nisa: 11)

👉 Sebaiknya:

  • Dibawa ke ustadz/ahli faraidh

  • Atau mediator yang adil

  • Agar tidak terus jadi sumber dosa

Kesimpulan Ringkas

  1. Silaturahmi lebih utama daripada ziarah kubur di hari Id

  2. Walau ada konflik → haram memutus silaturahmi

  3. Solusi:

    • Tetap menyambung hubungan

    • Hindari konflik

    • Sabar dan berbuat baik

    • Cari solusi syar’i untuk warisan

Nasihat penutup:

Jangan sampai masalah dunia (warisan) membuat kita kehilangan akhirat (silaturahmi).

قال الله تعالى:
فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ
“Barangsiapa memaafkan dan memperbaiki hubungan, maka pahalanya di sisi Allah.”
(QS. Asy-Syura: 40)

Wallahu a’lam
Barakallahu fiikum wa jazakumullahu khairan

Akhukum filLah

UFB

0 Comments

Login untuk memberikan komentar positif
Belum ada komentar
Artikel Terbaru Fauzi Basulthana