Silaturahim vs Umroh
2 months ago
42 views

Silaturahim vs Umroh

Bismillah, tadz ana mau tanya.. lebih utama mana antara silaturahim mudik ketemu keluarga besar di kampung halaman sama pergi umroh.. yg sama2 keluar uang yg ga sedikit tadz.. jazakallah khair

Krn ada rencana mau mudik ke jambi tadz, disana banyak saudara keluarga ibu & ayah ana, tp kebetulan ayah ana ga ada dana untuk saat ini, jd ana rencana pingin biayain pakai tabungan umroh kami biar bisa berangkat bareng pakai mobil..
Syukran tadz..

[2/3/2026, 20.40] RB, Dps

UFB menjawab;

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Baarakallahu fiikum, pertanyaannya bagus sekali dan sangat realistis 🌿

Masalah ini perlu dirinci, karena antara umrah dan silaturahim kepada orang tua dan keluarga keduanya ibadah besar. Tapi mana yang lebih utama, tergantung kondisi.

📌 Pertama: Hukum dan Keutamaan Umrah

Umrah adalah ibadah yang sangat mulia. Allah Ta’ala berfirman:

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
“Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah.”
(QS. Al-Baqarah: 196)

Rasulullah ﷺ bersabda:

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا
“Umrah ke umrah berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya.”
(HR. dan )

Namun menurut jumhur ulama (termasuk pendapat banyak ulama Salaf), umrah hukumnya wajib sekali seumur hidup (bagi yang mampu), bukan setiap kali ada kesempatan.

Artinya: kalau sudah pernah umrah wajib, maka berikutnya hukumnya sunnah.

📌 Kedua: Silaturahim dan Birrul Walidain

Silaturahim dan berbakti kepada orang tua adalah wajib dan sangat ditekankan.

Allah Ta’ala berfirman:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
“Sembahlah Allah dan jangan mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.”
(QS. An-Nisa: 36)

Dan tentang silaturahim:

فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ
(QS. Muhammad: 22)

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Siapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaklah ia menyambung silaturahim.”
(HR. )

📌 Sekarang kita masuk ke kondisi antum

Antum menyampaikan:

  • Ayah belum ada dana.

  • Ingin membiayai mudik bersama ayah.

  • Dana yang dipakai adalah tabungan umrah.

Di sini ada beberapa poin penting:

1️⃣ Berbakti kepada ayah hukumnya wajib

Membahagiakan ayah, mengajaknya silaturahim, apalagi beliau tidak mampu — ini termasuk birrul walidain.

2️⃣ Umrah (kalau sudah pernah) hukumnya sunnah

Sedangkan membantu orang tua hukumnya wajib.

Kaedah ulama:

الواجب مقدَّم على النافلة
“Yang wajib didahulukan daripada yang sunnah.”

Bahkan dalam hadits disebutkan ketika seorang sahabat ingin berjihad (yang hukumnya fardhu kifayah), Nabi ﷺ bertanya:

أَحَيٌّ وَالِدَاكَ؟
“Apakah kedua orang tuamu masih hidup?”
Ia menjawab: Ya.
Nabi bersabda:
فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ
“Maka berjihadlah dengan berbakti kepada keduanya.”
(HR. dan )

Kalau jihad saja bisa ditunda demi orang tua, maka umrah sunnah tentu lebih layak untuk didahulukan yang wajib.

🎯 Kesimpulan Hukum

Jika:

  • Umrah yang direncanakan adalah umrah sunnah (sudah pernah umrah wajib),

  • Ayah belum mampu,

  • Mudik itu untuk silaturahim dan membahagiakan orang tua,

👉 Maka membiayai mudik bersama ayah lebih utama daripada umrah sunnah.

Karena itu:

  • Mengandung birrul walidain (wajib)

  • Mengandung silaturahim (wajib)

  • Mengandung sedekah kepada ayah (pahala besar)

  • Mengandung kebahagiaan orang tua (amalan sangat agung)

Dan insyaAllah pahala niat umrah tetap Allah beri jika memang diniatkan karena Allah.

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
“Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya.”
(HR. )

🌿 Nasihat lembut

Kadang kita berpikir: “Kalau umrah pahalanya besar sekali.”

Benar. Tapi membahagiakan ayah, membiayai beliau, membuat beliau tersenyum dalam perjalanan ke Jambi — bisa jadi itu lebih berat timbangannya di sisi Allah daripada umrah sunnah.

Terutama kalau ayah sudah sepuh… momen seperti ini tidak selalu datang dua kali.

Wallohu A'lam bish-showab

Akhukum filLah

Ustadz Fauzi Basulthana


2 Comments

Login untuk memberikan komentar positif
Belum ada komentar
Artikel Terbaru Fauzi Basulthana