SOP PENANGANAN MUSHAF AL-QUR'AN YANG RUSAK
1. Tujuan
Menetapkan tata cara penanganan mushaf Al-Qur'an yang rusak agar tetap terjaga kehormatannya sesuai dengan syariat Islam berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan pemahaman Salafus Shalih.
2. Ruang Lingkup
SOP ini berlaku untuk seluruh pengurus masjid, lembaga pendidikan, dan kaum muslimin dalam menangani mushaf Al-Qur’an yang rusak (sobek, basah, terbakar, atau tidak dapat dibaca).
3. Dasar Syariat
a. Al-Qur’an
Allah Ta’ala berfirman:
ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ
"Barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka itu termasuk ketakwaan hati." (QS. Al-Hajj: 32)
b. Hadis
Dari praktik sahabat:
فَأَمَرَ بِمَا سِوَاهُ مِنَ الْقُرْآنِ أَنْ يُحْرَقَ
"Utsman memerintahkan agar mushaf selainnya dibakar." (HR. Bukhari)
4. Kriteria Mushaf Rusak
Mushaf dikategorikan rusak apabila:
Tidak dapat dibaca (tulisan hilang/luntur)
Sobek parah
Terkena air (banjir) hingga rusak
Terbakar sebagian
Hilang sebagian besar halamannya
5. Prinsip Penanganan
Wajib memuliakan Al-Qur’an
Tidak boleh merendahkan atau menelantarkan
Menjaga dari tempat najis dan kotor
6. Prosedur Penanganan
6.1 Identifikasi
Periksa kondisi mushaf
Tentukan apakah masih bisa diperbaiki atau tidak
6.2 Jika Masih Bisa Diperbaiki
Keringkan (jika basah)
Perbaiki jilid atau halaman
Gunakan kembali secara layak
6.3 Jika Tidak Bisa Digunakan
Pilih salah satu metode berikut:
a. Pembakaran
Niat untuk memuliakan Al-Qur’an
Dilakukan di tempat aman
Pastikan seluruh tulisan terbakar sempurna
Abu dikumpulkan dan dapat dikubur di tempat bersih
b. Penguburan
Bungkus mushaf dengan baik
Kubur di tempat yang bersih dan tidak terinjak
Hindari tempat najis atau rawan terganggu
c. Penghanyutan (Opsional)
Hanya jika air bersih dan aman
Pastikan tidak menuju tempat kotor
7. Larangan
Membuang ke tempat sampah
Meletakkan di tempat kotor
Menginjak atau merendahkan mushaf
8. Tanggung Jawab
Pengurus masjid: Mengawasi pelaksanaan SOP
Jamaah: Melaporkan mushaf rusak
9. Penutup
SOP ini dibuat untuk menjaga kemuliaan Al-Qur’an sebagai kalamullah. Semoga Allah memberikan taufik kepada kita untuk senantiasa memuliakan kitab-Nya.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Akhukum filLah
Ustadz Fauzi Basulthana