Hukum Kantor (termasuk Kementerian Agama) Mengucapkan Selamat Natal*
[27/12, 04.47] Akh Zufrianto: Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh
Pagi ustadz.
Hanya satu pertanyaan
Bagaimana hukumnya kantor mengucapkan hari natal,
terutama kementerian agama
Trimakasih
Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh
[27/12, 05.21] Faùzi Basulthana: Wa’alaikumussalām warahmatullāhi wabarakātuh.
Barokallohu fiikum wa Jazakumullohu khairon atas pertanyaan nya
Bismillāh, berikut jawaban berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan pemahaman para ulama Salafus Shāliḥ terkait pertanyaan:
❓ *Hukum Kantor (termasuk Kementerian Agama) Mengucapkan Selamat Natal*
*Kesimpulan Singkat*
👉 *Tidak diperbolehkan (haram) bagi seorang Muslim—baik individu maupun lembaga* —mengucapkan selamat Natal, karena di dalamnya terdapat pengakuan dan pembenaran terhadap syiar agama selain Islam, khususnya akidah Nasrani.
---
Dalil dari Al-Qur’an
*1. Larangan ridha terhadap kekufuran*
> ﴿إِن تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنكُمْ وَلَا يَرْضَىٰ لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ﴾
“Jika kalian kufur, maka sesungguhnya Allah tidak membutuhkan kalian dan Dia tidak meridhai kekufuran bagi hamba-Nya.”
(QS. Az-Zumar: 7)
➡ Mengucapkan selamat atas hari raya agama lain *termasuk bentuk ridha dan persetujuan terhadap kekufuran,* meskipun hanya secara lisan.
---
*2. Islam tidak membenarkan akidah Nasrani*
> ﴿لَّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ﴾
“Sungguh telah kafir orang-orang yang mengatakan: Allah adalah Al-Masih putra Maryam.”
(QS. Al-Māidah: 17)
➡ *Natal dibangun di atas keyakinan ketuhanan Isa ‘alaihis salām, yang secara tegas dibatalkan oleh Al-Qur’an.*
---
Dalil dari Sunnah
Larangan tasyabbuh (menyerupai orang kafir)
> مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.”
(HR. Abu Dawud no. 4031, hasan)
➡ Mengucapkan selamat hari raya agama lain termasuk tasyabbuh dalam syiar keagamaan.
---
Penjelasan Ulama Salaf dan Ahlus Sunnah
🔹 Ibnu Taimiyah رحمه الله
> "وأما تهنئتهم بشعائر الكفر المختصة بهم فحرام بالاتفاق"
“Adapun mengucapkan selamat kepada mereka atas syiar-syiar kekufuran yang khusus bagi mereka, maka itu haram menurut kesepakatan (ulama).”
📚 Iqtiḍā’ aṣ-Ṣirāṭ al-Mustaqīm (1/207)
---
🔹 Ibnu Qayyim al-Jauziyyah رحمه الله
> "التهنئة بشعائر الكفر المختصة به حرام بالاتفاق"
“Mengucapkan selamat atas syiar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan ulama.”
📚 Aḥkām Ahlidz-Dzimmah (1/441)
---
*Bagaimana dengan Alasan Toleransi dan Jabatan?*
🔹 *Toleransi dalam Islam* adalah:
Berlaku adil
Tidak menzalimi
Berakhlak baik
❌ Bukan ikut merayakan atau mengakui ritual agama lain.
> ﴿لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ﴾
“Untukmu agamamu dan untukku agamaku.”
(QS. Al-Kāfirūn: 6)
➡ Termasuk lembaga negara atau Kementerian Agama, kewajiban seorang Muslim tetap menjaga kemurnian akidah, karena ketaatan kepada Allah didahulukan daripada manusia.
---
*Sikap yang Benar*
✔ Boleh:
Bersikap sopan
Bekerja profesional
Mengucapkan doa umum yang tidak terkait hari raya (misalnya: “semoga sehat dan sukses” di hari biasa)
❌ *Tidak boleh:*
Mengucapkan “Selamat Natal”
Menghadiri atau ikut merayakan ritual Natal
Membuat ucapan resmi institusi Islam atas Natal
---
Penutup
Menjaga tauhid adalah kewajiban terbesar seorang Muslim. Sikap tegas dalam akidah bukan berarti intoleran, tetapi bentuk ketaatan kepada Allah dan ittibā’ kepada Salafus Shāliḥ.
Wallāhu a‘lam bish-shawāb.
Wassalāmu‘alaikum warahmatullāhi wabarakātuh.
UFB