Spanduk Ucapan Selamat Natal
4 months ago
24 views

Hukum Kantor (termasuk Kementerian Agama) Mengucapkan Selamat Natal*

[27/12, 04.47] Akh Zufrianto: Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh

Pagi ustadz.

Hanya satu pertanyaan

Bagaimana hukumnya kantor mengucapkan hari natal,

terutama kementerian agama

Trimakasih

Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh

[27/12, 05.21] Faùzi Basulthana: Wa’alaikumussalām warahmatullāhi wabarakātuh.

Barokallohu fiikum wa Jazakumullohu khairon atas pertanyaan nya

Bismillāh, berikut jawaban berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan pemahaman para ulama Salafus Shāliḥ terkait pertanyaan:

❓ *Hukum Kantor (termasuk Kementerian Agama) Mengucapkan Selamat Natal*

*Kesimpulan Singkat*

👉 *Tidak diperbolehkan (haram) bagi seorang Muslim—baik individu maupun lembaga* —mengucapkan selamat Natal, karena di dalamnya terdapat pengakuan dan pembenaran terhadap syiar agama selain Islam, khususnya akidah Nasrani.

---

Dalil dari Al-Qur’an

*1. Larangan ridha terhadap kekufuran*

> ﴿إِن تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنكُمْ وَلَا يَرْضَىٰ لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ﴾

“Jika kalian kufur, maka sesungguhnya Allah tidak membutuhkan kalian dan Dia tidak meridhai kekufuran bagi hamba-Nya.”

(QS. Az-Zumar: 7)

➡ Mengucapkan selamat atas hari raya agama lain *termasuk bentuk ridha dan persetujuan terhadap kekufuran,* meskipun hanya secara lisan.

---

*2. Islam tidak membenarkan akidah Nasrani*

> ﴿لَّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ﴾

“Sungguh telah kafir orang-orang yang mengatakan: Allah adalah Al-Masih putra Maryam.”

(QS. Al-Māidah: 17)

➡ *Natal dibangun di atas keyakinan ketuhanan Isa ‘alaihis salām, yang secara tegas dibatalkan oleh Al-Qur’an.*

---

Dalil dari Sunnah

Larangan tasyabbuh (menyerupai orang kafir)

> مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.”

(HR. Abu Dawud no. 4031, hasan)

➡ Mengucapkan selamat hari raya agama lain termasuk tasyabbuh dalam syiar keagamaan.

---

Penjelasan Ulama Salaf dan Ahlus Sunnah

🔹 Ibnu Taimiyah رحمه الله

> "وأما تهنئتهم بشعائر الكفر المختصة بهم فحرام بالاتفاق"

“Adapun mengucapkan selamat kepada mereka atas syiar-syiar kekufuran yang khusus bagi mereka, maka itu haram menurut kesepakatan (ulama).”

📚 Iqtiḍā’ aṣ-Ṣirāṭ al-Mustaqīm (1/207)

---

🔹 Ibnu Qayyim al-Jauziyyah رحمه الله

> "التهنئة بشعائر الكفر المختصة به حرام بالاتفاق"

“Mengucapkan selamat atas syiar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan ulama.”

📚 Aḥkām Ahlidz-Dzimmah (1/441)

---

*Bagaimana dengan Alasan Toleransi dan Jabatan?*

🔹 *Toleransi dalam Islam* adalah:

Berlaku adil

Tidak menzalimi

Berakhlak baik

❌ Bukan ikut merayakan atau mengakui ritual agama lain.

> ﴿لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ﴾

“Untukmu agamamu dan untukku agamaku.”

(QS. Al-Kāfirūn: 6)

Termasuk lembaga negara atau Kementerian Agama, kewajiban seorang Muslim tetap menjaga kemurnian akidah, karena ketaatan kepada Allah didahulukan daripada manusia.

---

*Sikap yang Benar*

Boleh:

Bersikap sopan

Bekerja profesional

Mengucapkan doa umum yang tidak terkait hari raya (misalnya: “semoga sehat dan sukses” di hari biasa)

❌ *Tidak boleh:*

Mengucapkan “Selamat Natal”

Menghadiri atau ikut merayakan ritual Natal

Membuat ucapan resmi institusi Islam atas Natal

---

Penutup

Menjaga tauhid adalah kewajiban terbesar seorang Muslim. Sikap tegas dalam akidah bukan berarti intoleran, tetapi bentuk ketaatan kepada Allah dan ittibā’ kepada Salafus Shāliḥ.

Wallāhu a‘lam bish-shawāb.

Wassalāmu‘alaikum warahmatullāhi wabarakātuh.

UFB

0 Comments

Login untuk memberikan komentar positif
Belum ada komentar
Artikel Terbaru Fauzi Basulthana