Keluarnya satu atau dua tetes urin setelah buang air kecil merupakan masalah yang cukup sering dialami kaum lelaki.Dalam istilah fuqaha, kondisi seperti ini dikenal dengan المبتلى بالنقطة, yaitu seseorang yang masih mengalami keluarnya sisa tetesan urin setelah buang air kecil, kemudian tetesan tersebut keluar setelah ia berwudhu atau bahkan ketika sedang shalat.
Kondisi ini memiliki rincian hukum tersendiri. Ia tidak serta-merta disamakan dengan orang yang sehat, tetapi juga tidak langsung dihukumi seperti orang yang mengalami da'imul hadats.
Sebab, perlu dibedakan antara benar-benar keluarnya urin dan sekadar perasaan seolah-olah ada sesuatu yang keluar.
Sebagian orang memang mengalami sisa urin di saluran kemih karena faktor medis, seperti gangguan saluran kemih, prostat, atau sebab organik lainnya. Sebagian lainnya justru mengalami waswas sehingga terus merasa ada tetesan, padahal sebenarnya tidak ada apa-apa yang keluar.
Karena itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
1. Istibra' setelah buang air kecil
Bagi orang yang normal, istibra' pada dasarnya dihukumi sunnah. Namun bagi orang yang sering mengalami keluarnya sisa tetesan urin, istibra' perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada sisa urin yang akan keluar setelahnya.
Istibra' dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti berdehem, memberikan sedikit tekanan atau memijat kemaluan dari pangkal ke arah ujung, berjalan beberapa langkah, atau menunggu beberapa saat.
Tidak harus melakukan semuanya. Cara istibra' berbeda-beda sesuai kondisi masing-masing orang. Tujuannya adalah sampai muncul dugaan kuat bahwa tidak ada lagi sisa urin yang tertinggal di saluran kencing.
Imam an-Nawawi رحمه الله berkata:
«والمختار أن ذلك يختلف باختلاف الناس، والقصد أن يظن أنه لم يبق بمجرى البول شيء يخاف خروجه، فمنهم من يحصل له هذا بأدنى عصر، ومنهم من يحتاج إلى تكرره، ومنهم من يحتاج إلى تنحنح، ومنهم من يحتاج إلى مشي خطوات، ومنهم من يحتاج إلى صبر لحظة، ومنهم من لا يحتاج إلى شيء من هذا، وينبغي لكل أحد أن لا ينتهي إلى حد الوسوسة.»
"Yang benar, cara istibra' berbeda-beda sesuai kondisi seseorang.
Tujuannya adalah agar seseorang memiliki dugaan kuat bahwa tidak ada lagi sisa urin di saluran kencing yang dikhawatirkan akan keluar. Ada yang cukup dengan sedikit tekanan, ada yang perlu mengulanginya, ada yang perlu berdehem, ada yang perlu berjalan beberapa langkah, ada yang cukup menunggu sejenak, dan ada pula yang tidak membutuhkan semua itu.
Namun, seseorang hendaknya tidak berlebihan hingga terjatuh ke dalam waswas."
Imam al-Haramain juga berkata:
«وكل أعرف بطبعه»
"Setiap orang paling mengetahui kondisi dirinya."
Jadi, seseorang tidak perlu memaksakan satu metode tertentu. Kenali kondisi tubuh sendiri dan lakukan seperlunya.
Praktik semacam ini juga bukan sesuatu yang asing dalam tradisi para ulama. Putra Imam Ahmad رحمه الله berkata:
«رأيت أبي إذا بال، له مواضع يمسح فيها ذكره، وينتره مرارا كثيرة، وكانت له أحجار، ثم يتبع الأحجار بالماء»
"Aku melihat ayahku, apabila buang air kecil, beliau mengusap kemaluannya pada beberapa bagian, kemudian menariknya berkali-kali. Beliau juga memiliki beberapa batu yang kemudian diikuti dengan penggunaan air."
Diriwayatkan pula dari murid-murid Imam Ahmad bahwa beliau terkadang menunggu sejenak dan berjalan beberapa langkah sebelum berwudhu.
Imam asy-Syafi'i رحمه الله juga berkata:
«ويستبرئ البائل من البول؛ لئلا يقطر عليه، وأحب إلى أن يستبرئ من البول، ويقيم ساعة قبل الوضوء، ثم ينتر ذكره قبل الاستنجاء ثم يتوضأ»
"Orang yang buang air kecil hendaknya melakukan istibra' agar urin tidak menetes kepadanya. Aku menyukai agar ia melakukan istibra', kemudian menunggu sejenak sebelum berwudhu, lalu menarik kemaluannya sebelum istinja', kemudian berwudhu."
2. Percikkan sedikit air
Jika seseorang sering merasa seolah-olah ada tetesan setelah berwudhu, ia dapat memercikkan sedikit air ke area kemaluan.
Ini dikenal dengan istilah intidhaḥ dan salah satu tujuannya adalah menghilangkan waswas.
Imam Ahmad رحمه الله memberikan arahan kepada orang yang mengalami hal semacam ini:
«ضع يدك في سفلتك، واسلت ما ثم حتى ينزل، وتتردد قليلا، واله عنه، ولا تجعل ذلك من همك، فإن ذلك من الشيطان يوسوس»
"Letakkan tanganmu di bagian bawah, tepat di sekitar kemaluan, lalu usapkan bagian tersebut dan keluarkan jika memang masih ada sisa urin. Setelah itu, tunggulah sebentar, kemudian abaikan. Jangan jadikan hal itu sebagai beban pikiranmu, karena itu termasuk bisikan setan."
Diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما anjuran untuk memercikkan air.
3. Setelah itu, abaikan waswas
Ini bagian yang sangat penting.
Setelah selesai buang air kecil, melakukan istibra' secukupnya, beristinja', lalu berwudhu, jangan terus-menerus memeriksa kemaluan dan jangan mengulang wudhu hanya karena perasaan.
Jika hanya muncul rasa seolah-olah ada sesuatu yang keluar, maka abaikan.
Nabi ﷺ mengajarkan agar seseorang tidak membatalkan shalat hanya karena muncul keraguan mengenai hadas, sampai ia mendapatkan keyakinan.
Dalam hadis disebutkan:
«إن الشيطان يطيف بالعبد ليقطع عليه صلاته... فلا ينصرف حتى يسمع صوتا أو يجد ريحا»
"Setan mendatangi seseorang untuk mengganggu shalatnya... maka janganlah ia berpaling (membatalkan shalatnya) sampai ia mendengar suara atau mencium bau."
Prinsipnya adalah اليقين لا يزول بالشك: keyakinan tidak hilang hanya karena keraguan.
Maka, jangan setiap kali terasa ada sesuatu di kemaluan langsung menganggap urin telah keluar. Perasaan bukanlah bukti keluarnya urin.
Namun, jika seseorang benar-benar yakin bahwa urin keluar, maka wudhunya batal dan ia harus membersihkan najis tersebut.
Jika kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan memang terdapat tetesan urin yang benar-benar keluar secara berulang, bukan sekadar perasaan, sebaiknya juga diperiksakan kepada dokter untuk memastikan tidak ada gangguan pada saluran kemih atau prostat.