Aprian Nusra
@aprian_nusra
18
Artikel
11
Followers
penulis
pendakwah
penuntut ilmu
fiqh
pemateri
Artikel Terbaru
Aprian Nusra
13 days ago
Setelah Wudhu, Terasa Ada yang Keluar dari Kemaluan?
Setelah wudhu terasa ada tetesan dari kemaluan? Jangan buru-buru mengulang wudhu.Ulama membahas kondisi ini secara khusus: lakukan istibra’ secukupnya, lalu abaikan keraguan dan waswas.
Aprian Nusra
17 days ago
Bencana: Ayat untuk Kita, Bukan Vonis untuk Mereka
Kita tidak tahu siapa yang sedang diuji, diberi rahmat, atau diperingatkan. Yang kita tahu, bencana semestinya membuat kita lebih dekat kepada Allah.
Aprian Nusra
18 days ago
Kemerdekaan: Antara Kelembutan dan Keberanian
Kemerdekaan bukan alasan untuk mengubah perempuan menjadi laki-laki. Didik ia untuk mencintai rumah, tumbuh dalam kelembutan, tetapi jangan matikan keberaniannya. Sebab ketika keadaan memanggil, ia harus mampu berdiri dan tidak gentar.
Aprian Nusra
22 days ago
Mengapa Kita Masih Perlu Majelis Offline?
Kajian online memudahkan kita mengakses banyak kitab dan ilmu. Tapi ada sesuatu yang tak selalu sampai lewat layar: keteladanan, adab, dan pengaruh langsung seorang guru. Sebab, ilmu bukan hanya untuk diketahui, tetapi juga untuk membentuk diri.
Aprian Nusra
a month ago
Imam Salah Baca, Haruskah Langsung Dikoreksi?
Mengoreksi bacaan imam ada sunnahnya, tetapi ada ketentuannya. Tidak setiap kesalahan harus segera dikoreksi.
Aprian Nusra
a month ago
Beauty Privilege: Fitrah atau Ketidakadilan?
Islam tidak menghapus fitrah manusia yang mencintai keindahan, tetapi memastikan bahwa keindahan tidak mengalahkan keadilan.
Aprian Nusra
a month ago
Benarkah Tanah Mensucikan Bawah Gamis yang Najis?
Tanah yang suci dapat membersihkan kotoran, tetapi untuk menyucikan najis yang benar-benar mengenai pakaian, syariat menetapkan air sebagai penyucinya menurut jumhur ulama.
Aprian Nusra
2 months ago
Hukum Memanfaatkan Barang Gadai
Islam menjaga hak kedua belah pihak: pemberi hutang terlindungi, penggadai pun tidak dirugikan.
Aprian Nusra
2 months ago
Menerima Hadiah dari Orang yang Hartanya Bercampur antara Halal dan Haram
Syariat tidak membebani kita menelusuri setiap rupiah milik orang lain. Yang menjadi patokan adalah apa yang kita ketahui.